Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons Wakil Ketua Komisi III DPR Sikapi OTT KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Mulfachri Harahap menilai harus ada evaluasi secara komprehensif dalam sistem pengawasan hakim.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Respons Wakil Ketua Komisi III DPR Sikapi OTT KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Mulfachri Harahap 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Mulfachri Harahap menilai harus ada evaluasi secara komprehensif dalam sistem pengawasan hakim.

Pernyataan Mulfachri tersebut menyikapi kembali terjaringnya hakim dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Selasa (27/11/2018).

"Mungkin juga sistem yang berlaku hari ini perlu untuk kita evaluasi," ujar Mulfachri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (28/11/2018).

Baca: Peneliti Dorong RUU Jabatan Hakim Segera Dibahas Sikapi OTT KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Ia mengatakan apa yang terjadi di lembaga peradilan juga terjadi di lembaga lainnya, termasuk DPR.

Karena itu, evaluasi sistem pengawasan sebaiknya tidak terjadi di peradian tetapi di semua lembaga baik itu yudikatif, ekesekutif, maupun legislatif.

"Koreksi bersama sama di semua lembaga yang ada. Ini kita bicara sesuatu yang lebih komprehensif tidak hanya sekedar berlaku seperti pemadam kebakaran saat kejadian ada, kemudian sibuk untuk memadamkan api," katanya.

Baca: Tujuh Sindikat Pencurian Motor Ditangkap Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan

Berita Rekomendasi

Evaluasi menurut Mulfachri diperlukan sebagai upaya preventif.

Sehingga, ditemukan format terbaik dalam melakukan pengawasan untuk meminimalisir praktek suap dan korupsi.

"Saya kira di mana pun di muka bumi ini apa yang terjadi di Indonesia juga terjadi di banyak tempat. Tapi yang jadi problem mungkin intensitasnya yang begitu tinggi. saya kira memang ada masalah yang sangat fundamental yang harus kita cari kan jalan keluarnya," katanya.

Sebelumnya KPK melancarkan operasi senyap terhadap oknum penegak hukum dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Selasa (27/11/2018) malam.

Baca: Pimpinan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Gelar Rapat Sikapi OTT KPK

Dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu, diketahui lembaga antikorupsi mengamankan 6 orang.

"Tadi malam hingga dini hari tim penindakan KPK telah melakukan kegiatan di Jakarta dan membawa sekitar 6 orang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jakarta, Rabu (28/11/2018).

Febri menerangkan, OTT terkait transaksi penanganan perkara di PN Jaksel.

"Dari 6 orang tersebut, terdapat hakim, pegawai di PN dan advokat. Mereka masih dalam proses pemeriksaan saat ini. Jadi belum bisa disampaikan siapa saja pihak yang dibawa tersebut," ungkapnya.

Lebih lanjut, kata dia, ada sejumlah uang dalam bentuk dolar Singapura yang juga turut dibawa sebagai barang bukti dalam perkara ini.

"Uang yang diamankan sekitar SGD 45 ribuan," kata Febri.

Berdasarkan KUHAP, KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status keenam orang yang diamankan tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas