Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Sektor Industri Tunjang Laju Pembangunan Ekonomi

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan sektor industri merupakan salah satu unggulan untuk menunjang laju pembangunan ekonomi

Editor: Content Writer
zoom-in Sektor Industri Tunjang Laju Pembangunan Ekonomi
dpr.go.id
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (tiga dari kiri) saat Pembukaan Rapat Pimpinan Nasional Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia di Solo, Jawa Tengah, Selasa (27/11/2018). 

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan sektor industri merupakan salah satu unggulan untuk menunjang laju pembangunan ekonomi. Meskipun dalam lima tahun terakhir kontribusi sektor industri terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mengalami penurunan, tetapi sektor industri masih mendominasi perekonomian nasional. Pada tahun 2017, sektor industri memberikan kontribusi sebesar 20,16 persen terhadap PDB.

“Tantangan utama yang dihadapi oleh industri nasional saat ini adalah kecenderungan penurunan daya saing di pasar internasional. Adapun penyebab dari lemahnya daya saing industri diantaranya biaya energi, ekonomi biaya tinggi, penyelundupan barang-barang yang bisa diproduksi di dalam negeri serta belum memadainya layanan birokrasi,” kata Bamsoet, sapaan akrabnya, saat Pembukaan Rapat Pimpinan Nasional Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia di Solo, Jawa Tengah, Selasa (27/11/2018).

Hadir dalam acara ini antara lain Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Kabag Intelkam Mabes Polri Komjen (Pol) Lutfi Lubihanto, Ketua Umum KADIN Indonesia Rosan P Roeslan serta perwakilan KADIN Indonesia seluruh Indonesia.

Bamsoet menambahkan, tantangan yang dihadapi industri nasional lainnya adalah lemahnya struktur sektor industri itu sendiri. Seperti masih lemahnya keterkaitan antara industri hulu dan hilir maupun antara industri besar dengan industri kecil-menengah, belum terbangunnya industrial cluster yang saling mendukung, adanya keterbatasan berproduksi barang setengah jadi dan komponen di dalam negeri, keterbatasan industri berteknologi tinggi serta kesenjangan kemampuan ekonomi antar daerah.

“Bila dilihat secara keseluruhan, lemahnya daya saing Indonesia terutama disebabkan oleh faktor tenaga kerja, tidak kondusifnya lingkungan bisnis, rumitnya birokrasi, biaya produksi dan logistik yang tinggi, serta lemahnya akses terhadap pasar. Kita harapkan kendala-kendala tersebut dapat diatasi guna meningkatkan daya saing industri nasional di kancah global,” urai Bamsoet.

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Bidang Hubungan Antar Lembaga ini mengapresiasi pemerintahan Presiden Joko Widodo yang telah melakukan berbagai terobosan untuk menciptakan daya saing. Diantaranya, dengan memperbaiki kemudahan berusaha melalui reformasi di bidang perizinan, sehingga Indonesia masuk dalam kategori negara yang layak investasi. “Dengan kemudahan di bidang perizinan akan meningkatkan kemudahan dalam berusaha. Sehingga, birokrasi bisa dipangkas, waktu dan biaya pengurusan dapat dikurangi,” kata Bamsoet.

Lebih jauh, legislator Partai Golkar ini juga mendukung penuh langkah pemerintah mencanangkan Making Indonesia 4.0. Langkah tersebut merupakan terobosan untuk menyiapkan industri nasional agar dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan nasional. Keberhasilan Indonesia melaksanakan Revolusi Industri 4.0, akan mempercepat pencapaian menjadi negara maju pada tahun 2030.

Berita Rekomendasi

“Dimana pada saat itu, ekonomi Indonesia akan tumbuh sekitar 7 persen, peran industri manufaktur terhadap PDB mencapai 30 persen, kontribusi ekspor netto sekitar 10 persen dan tambahan lapangan kerja mencapai 10 juta orang. Selebihnya kita akan menikmati bonus demografi sampai 2030,” papar Bamsoet.

Legislator dapil Jawa Tengah VII ini menuturkan, DPR RI berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas politik, menciptakan regulasi yang pro-bisnis serta membuat anggaran yang mendorong tumbuhnya ekonomi nasional serta meningkatkan pemerataan. Sejalan dengan itu, DPR RI juga berkomitmen untuk melakukan revisi atas beberapa UU yang dinilai tidak sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945, terutama UU di bidang pengelolaan sumber daya alam.

“Itu semua kami lakukan untuk memberikan jaminan bagi terwujudnya pembangunan yang berkeadilan. Yaitu pembangunan yang dapat menciptakan pemerataan bagi semua lapisan masyarakat dari sabang sampai merauke. Saya yakin dengan pembangunan yang berkeadilan akan semakin memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutup mantan Ketua Komisi III DPR RI ini. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas