Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sering Telat, Idrus Marham Keluhkan Minimnya Jumlah Mobil KPK

Mantan Menteri Sosial Idrus Marham mengeluhkan terbatasnya mobil yang dimilik KPK untuk sehingga sering terjadi keterlambatan.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sering Telat, Idrus Marham Keluhkan Minimnya Jumlah Mobil KPK
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/11/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Sosial Idrus Marham mengungkapkan keluh kesahnya kepada KPK.

Hal tersebut diungkapkan Idrus Marham setelah masa penahannya diperpanjan KPK.

"Perpanjangan terakhir, 1 bulan terakhir dan tentu kita berbaharap semua berjalan dengan baik dan kita menghargai proses-proses dalam yang dilakukan KPK," ucap Idrus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/11/2018).

Baca: Fadli Zon Sebut Bergabungnya Ahok dengan PDIP Bisa Turunkan Elektabilitas Jokowi

Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu menceritakan soal kurangnya mobil tahanan yang sering mengantarkan para tersangka untuk menuju Gedung KPK.

"Ya terus terang saja saya sudah berapa lama di sini, ya memang tadi ini mobil perlu diperbanyak. Ya misalkan supaya jangan telat," ujarnya.

Imbuh Idrus, sering sejumlah tersangka yang diperiksa harus menunggu karena terbatasnya jumlah kendaraan yang dimiliki KPK.

Baca: Sering Ajak Anak ke Lokasi Syuting, Titi Kamal Bersyukur Sering Dapat Kamar

Berita Rekomendasi

"Ya kan kadang-kadang kita sudah selesai, memang kendaraannya terbatas. Maka kita nunggu," imbuhnya.

Selain itu, Idrus mengeluhkan kurangnya personil KPK dalam mengurusi para tahanan.

"Demikian pula dengan banyaknya masalah yang ditangani KPK, personilnya masih sering agak kurang dan lain sebagainya. Saya kira ini perlu jadi perhatian kedepan. Supaya berjalan dengan baik," jelasnya.

Diketahui, KPK menetapkan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo, dan mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Baca: Direncanakan 4 Juta Orang Akan Hadir dalam Reuni Akbar 212, Panitia Bantah Jumlahnya Turun

Eni dan Idrus diduga bersama-sama menerima hadiah atau janji dari Kotjo.

Suap ini diberikan agar Eni dan Idrus memuluskan perusahaan Kotjo untuk turut menggarap proyek PLTU Riau-1.

Proyek tersebut rencananya akan dikerjakan PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PT PJBI), Blackgold Natural Resources dan China Huadian Engineering Company Ltd yang dibawa oleh Kotjo.

Johanes Kotjo saat ini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Jaksa KPK menuntut Kotjo untuk dihukum 4 tahun pidana penjara.

Sementara Eni bakal menjalani sidang perdana pada Kamis, 29 November 2018.

Untuk Idrus Marham saat ini masih dalam proses penyidikan di KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas