Usai OTT Hakim, Persidangan di PN Jakarta Selatan Berjalan Normal
Persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tetap berjalan normal usai kedua hakimnya terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tetap berjalan normal usai kedua hakimnya terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK.
Sidang pada Kamis (28/11/2018) sudah dimulai sejak pukul 10.00WIB. Para pihak yang berkepentingan dalam berbagai perkara di pengadilan, tampak menunggu di selasar utama kantor pengadilan.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ahmad Guntur menjelaskan, persidangan hari ini tidak menemui kendala.
"Kami tetap melayani masyarakat. Hari ini berjalan secara normal seluruh persidangan," jelasnya.
Baca: Hakim I dan IW Diciduk KPK, PN Jaksel Bentuk Majelis Baru
Bukan hanya itu, para hakim di PN Jaksel juga sempat melakukan rapat sebelum persidangan dimulai. Dalam rapat, kata Guntur, diminta agar semua hakim tetap fokus pada perkara yang sedang ditangani.
"Kami juga diminta oleh Pak Ketua tadi untuk tetap tenang dan fokus dengan perkara yang akan disidangkan. Urusan penegakan hukum, seluruhnya kami serahkan kepada yang berwenang," tukas dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.