113 Napi Lapas Lamboro Kabur, Polisi Keluarkan DPO
Polda aceh sudah mengeluarkan jumlah (personil) yang banyak jadi semua polres jajaran digerakkan untuk membantu Kemenkumham
Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi M Iqbal menyebut telah mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) pasca sebanyak 113 napi Lapas Lambaro, Banda Aceh, kabur, Kamis (29/11/2018) malam.
"Oh Jelas (mengeluarkan DPO), semua data sudah kita keluarkan. Kapolda sudah membentuk tim bekerjasama dengan Polda Sumut, polda lain," ujar Iqbal, di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (30/11/2018).
Saat ini dikatakan Iqbal pihaknya juga sudah menambah pasukan untuk melakukan pengamanan di Lapas Lamboro.
"Polda aceh sudah mengeluarkan jumlah (personil) yang banyak jadi semua polres jajaran digerakkan untuk membantu Kemenkumham," kata Iqbal.
Namun Iqbal mengaku pihaknya belum dapat merinci berapa total napi yang kabur dan yang sudah berhasil tertangkap kembali.
"Sampai sekarang saya belum update, tapi sudah ada puluhan yang tertangkap. Tadi pagi 25 an sekarang enggak tahu," ucap Iqbal.
Diberitakan sebelumnya sebanyak 113 dari 726 narapidana (napi) serta tahanan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Banda Aceh di Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (29/11) sekitar pukul 18.45 WIB, kabur.
Dalam suasana hujan deras, mereka melarikan diri dengan cara merusak kawat pembatas di ruang kunjungan LP, menghancurkan tiga jendela berjeruji besi, sebelum akhirnya lari dan hilang ke dalam persawahan di depan LP yang minim pencahayaan itu.