Dirjen PAS: Dari 113 Napi yang Kabur di Lapas Lambaro , Baru 26 yang Berhasil Ditangkap
Sri Puguh Budi Utami menuturkan hingga kini, Polda Aceh dipimpin langsung oleh Kapolda terus melakukan pengejaran pada narapidana
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim dari Dirjen Pemasyarakatan dibantu Polda Aceh dan jajaran berhasil mengamankan 26 narapidana yang kabur pascakerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Lambaro, Aceh Besar pada Kamis (29/11/2018) kemarin malam.
"Berdasarkan informasi dari Direktur Kamtib, ada 26 yang sampai saat ini berhasil ditangkap dari 113 warga binaan yang masih kabur," ucap Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Sri Puguh Budi Utami saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (30/11/2018) siang.
Sri Puguh Budi Utami menuturkan hingga kini, Polda Aceh dipimpin langsung oleh Kapolda terus melakukan pengejaran pada narapidana yang belum kembali ke lapas.
"Tadi pagi Kapolda dengan TNI masih pengejaran. Kami juga sudah bentuk tim Satgas untuk pengejaran," tegasnya.
Kapolda Aceh, diungkap Sri Puguh Utami bakal menerbitkan DPO pada narapidana yang masih kabur untuk dilakukan penangkapan.
Kini, 26 narapidana yang berhasil ditangkap, kata Sri Puguh Utami, mereka masih ditempatkan di tempat khusus belum dikembalikan ke sel masing-masing.
Baca: PBB Akan Putuskan Dukung Jokowi-Maruf Pada Awal 2019
"Mereka yang sudah tertangkap masih ditempatkan di kamar tersendiri. Kami terus imbau narapidana yang masih kabur untuk menyerahkan diri," tambahnya.
Menurut informasi diduga keributan antar napi terjadi pukul 19.00 WIB. Atas adanya informasi itu, Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh langsung datang dan mengamankan lapas tersebut.
Kerusuhan ini bukanlah kali pertama, di awal tahun 2018, LP yang berkolasi di perbatasan Kota Banda Aceh dan Aceh Besar ini juga pernah rusuh. Kala itu, kerisuhan dipicu karena fasilitas air yang macet.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.