Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Cegah Bahar bin Smith Bepergian ke Luar Negeri

Polisi mencegah Bahar bin Smith ke luar negeri setelah sebelumnya dilaporkan terkait kasus ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo. Kepala

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Polisi mencegah Bahar bin Smith ke luar negeri setelah sebelumnya dilaporkan terkait kasus ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Dedi Prasetyo mengatakan tindakan polisi mencegah Bahar bin Smith ke luar negeri adalah karena pada Senin (3/12/2018) besok polisi akan memeriksa Bahar sebagai saksi. Sebelumnya, polisi juga telah memeriksa sekitar 6 saksi untuk mendalami kasus ujaran kebencian oleh Bahar bin Smith.
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas