Sikap Resmi PP Pemuda Muhammadiyah Terkait Reuni Akbar 212
Pemuda Muhammadiyah merupakan salah satu exponen bangsa yang telah memiliki kontribusi besar terhadap lahirnya Republik Indonesia.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemuda Muhammadiyah merupakan salah satu exponen bangsa yang telah memiliki kontribusi besar terhadap lahirnya Republik Indonesia.
Pemuda Muhammadiyah juga telah nyata mempertahankan eksistensi Republik Indonesia dari rongrongan kelompok-kelompok tidak bertanggungjawab dalam usaha mengganti ideologi Pancasila.
Demikian dikemukakan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Sunanto menyikapi kegiatan reuni akbar gerakan sosial Islam 212 (dua Desember) di seputaran Monumen Nasional Jakarta pada hari ini 2 Desember 2018.
"Bersama komponen besar umat Islam, serta komponen bangsa lainnya, Pemuda Muhammadiyah telah berjuang, dan mengisi pembangunan dengan mengedepankan nilai-nilai persatuan, keadilan, kebersamaan, dan keadaban," ujar Cak Nanto sapaan akrab Sunanto dalam keterangannya, Minggu (2/12/2018).
Baca: Peserta Reuni 212: Kita Silaturahmi, Nuntut Ilmu, Tidak Tuntut yang Lainnya
Mencermati perkembangan situasi nasional belakangan itu, Pemuda Muhammadiyah menyatakan pokok-pokok pikiran dan kebijakan sebagai berikut:
1). Indonesia adalah sebuah negara yang sangat plural dilihat dari beragam komponen bangsa. Dari keragaman komponen bangsa tersebut, umat Islam adalah satu entitas terbesar baik dari sisi jumlah maupun jasa dan karya bagi eksistensi dan kemajuan bangsa Indonesia.
"Dalam kondisi itu, maka jangan pernah mencoba mempermainkan umat Islam. Mengingat persatuan umat Islam tersebut nyata. Jika umat Islam telah bersatu, maka akan menjadi kekuatan yang dahsyat yang tentu menjadi sesuatu hal yang sangat diperhitungkan," ujar Cak Nanto.
2). Pertemuan reuni akbar 212 hari ini, selama berjalan atas nama da’wah Islam dan silaturahim antar umat Islam, maka Pemuda Muhammadiyah menghormati agenda tersebut sebagai perwujudan dari nilai-nilai ajaran Islam tentang pentingnya da’wah Islam (Ali Imran 104) dan silaturahim umat Islam (Ali Imran 103, &Al Hujurat:9);
3). Pemuda Muhammadiyah menilai bahwa setiap warga negara memiliki hak asasi yang diatur dalam Undang-undang Dasar 1945 untuk berbicara dan berhimpun di muka publik. Dalam tataran praktis, hak asasi tersebut diwujudkan dengan mengindahkan aturan tehnis yang telah ditentukan.
4). Mengingat agenda tersebut dihimpun dan diikuti oleh massa umat Islam yang relatif besar jumlahnya, maka Pemuda Muhammadiyah mengimbau agar kegiatan reuni tersebut memerhatikan ketertiban umum, dan mengedepankan akhlak Islam baik dalam berkata-kata ataupun bertindak di muka umum.
5). Pemuda Muhammadiyah juga mengingatkan agar umat Islam tetap bersikap teduh, tawadu’, dan tasamuh dalam melihat setiap perbedaan, terutama perbedaan politik yang belakangan ini semakin tajam tampak di permukaan mengingat saat ini telah masuk tahapan kampanye pemilu 2019.
6). Pemuda Muhammadiyah berharap tidak terjadi politisasi kegiatan do’a dan dzikir akbar tersebut untuk kepentingan politik siapapun. Kegiatan mulia dzikrullah (mengingat Allah SWT) adalah ibadah sakral yang seyogyanya bersih dari aktifitas politik yang bersifat profan.
7). Pemuda Muhammadiyah berkepentingan agar Umat Islam, dan bangsa Indonesia senantiasa menjaga jalinan persatuannya. Persatuan dan kesatuan Indonesia adalah anugrah Allah swt yang sangat besar. Untuk itu kewajiban kita semua untuk merawatnya.
8). Terakhir, Pemuda Muhammadiyah secara kelembagaan tidak mengutus secara resmi kader-kadernya dalam kegiatan tersebut karena Pemuda Muhammadiyah baru saja usai menghelat muktamar di Yogyakarta.
Namun Pemuda Muhammadiyah tidak melarang kehendak pribadi dari setiap kader Pemuda Muhammadiyah yang hendak ikut dalam kegiatan tersebut selama kegiatan itu adalam agenda da’wah, dan dzikir umat Islam yang otentik.