Diduga Terjadi Transaksi Narkoba, Polres Pidie Gerebek Sebuah Gubuk
Sat Narkoba Polres Pidie mengamankan enam pemuda dalam penggerebekan di sebuah gubuk di Gampong Meunasah Sagoe, Kecamatan Glumpang Baro, Pidie.
TRIBUNNEWS.COM, SIGLI - Sat Narkoba Polres Pidie mengamankan enam pemuda dalam penggerebekan di sebuah gubuk di Gampong Meunasah Sagoe, Kecamatan Glumpang Baro, Pidie.
Penggerebekan gubuk tersebut terjadi pada, Kamis (29/11/2018) sekitar pukul 18.30 WIB, membuat pemuda di dalam gubuk sontak terkejut dan berusaha kabur.
Tapi, karena kesiapan polisi maksimal, keenam pemuda itu berhasil ditangkap.
Keenam pemuda yang diduga sedang melakukan transaksi dan asyik mengonsumsi narkoba itu, akhirnya diangkut ke Polres Pidie.
Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK, kepada Serambinews.com, Senin (3/12/2018) mengatakan, keenam pemuda yang diamankan polisi dari gubuk yakni, Boihaki (26) warga Gampong Udeung, Bandar Baru, Pidie Jaya.
Berikutnya, Malek Ridwan (40), warga Gampong Meunasah Sagoe, Glumpang Baro, Pidie, Muhammad (47), warga Gampong Pasi Lhok, Kembang Tanjong. Lalu, Khairul (29), warga Gampong Blang Tunong dan Fadli (35), warga Gampong Meunasah Manyang, Kecamatan Glumpang Tiga serta Riski Rahmat (26) warga Gampong Pulo Batee, Kecamatan Glumpang Tiga.
"Dari gubuk tersebut kita menemukan satu paket sabu seberat 65,05 gram dan juga menemukan alat hisap sabu," sebut Kapolres Andy, didampingi Kasat Narkoba Polres Pidie, Iptu Yusra Apilla.(*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Mau Kabur Saat Nyabu, Eh Malah Terciduk Polisi, Enam Pemuda Ini Akhirnya Pasrah Dibawa ke Penjara
Baca: BNNK Gianyar Libatkan Prajurit TNI Sebagai Kader dalam Perang Melawan Narkoba
Baca: Tersandung Kasus Narkoba, Dua Anggota Polres Sekadau Dipecat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.