Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dijadwalkan Diperiksa Sebagai Terlapor, Bahar bin Smith: Belum Terima Surat Panggilan

Penceramah Bahar bin Smith Senin (3/12/2018) tidak memenuhi panggilan Kepolisian Republik Indonesia terkait dugaan ujaran kebencian yang dilaporkan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penceramah Bahar bin Smith Senin (3/12/2018) tidak memenuhi panggilan Kepolisian Republik Indonesia terkait dugaan ujaran kebencian yang dilaporkan 2 organisasi masyarakat beberapa waktu lalu. Bahar bin Smith menyatakan kepada wartawan lewat komunikasi Whatsapp dirinya tidak hadir karena belum menerima surat panggilan dari pihak kepolisian. Kepolisian Republik Indonesia memanggil Bahar bin Smith untuk diperiksa sebagai terlapor kasus ujaran kebencian. Bahar bin Smith diduga menghina presiden dalam ceramahnya. Dalam laporan yang di terima polisi bahar bin Smith diduga menyebarkan kebencian saat memberikan ceramah di depan warga.
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas