Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Harga Elektronik Glodok Tersengat Dollar

Dua bulan sudah sejak kebijakan kenaikan tarif PPh impor pasal 22 diterapkan. Komoditas barang elektronik mengalami kenaikan harga Rp 50 ribu

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Dua bulan sudah sejak kebijakan kenaikan tarif PPh impor pasal 22 diterapkan. Komoditas barang elektronik mengalami kenaikan harga Rp 50 ribu hingga Rp 150 ribu. Penjualan pun ikut menurun. Salah satu kawasan pasar elektronik di Jakarta Barat. Sepi pengunjung kata salah satu pedagang elektronik. Beberapa pelanggan mengeluhkan kenaikan harga dan mengurungkan niat untuk berbelanja barang elektronik. Pendingin ruangan lemari es dan mesin cuci menjadi komoditas yang mengalami kenaikan harga cukup tinggi. Menariknya menurut pedagang kenaikan harga tak hanya terjadi pada barang elektronik impor tapi juga barang elektronik lokal. Tak banyak tapi cukup memengaruhi minat pembeli. Keuntungan pedagang pun turun hingga 15 persen.
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas