Mahfud MD Kaitkan Reuni 212 dengan Keimanan, Ini Katanya Soal Peserta yang Tak Hadir
Mantan Ketua MK, Mahfud MD mengatakan Reuni 212 tidak bisa dilarang. Demikian juga dengan kelompok lain.
Editor: widi henaldi
TRIBUNNEWS.COM -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menanggapi aksi reuni 212 di Monas, Minggu (2/12/2018)
Lewat akun Twitternya, Mahfud MD menganggap bahwa reuni 212 bermuatan politik
Mahfud MD juga menganggap bahwa aksi reuni 212 bukan kegiatan keagamaan.
Meski begitu, Mahfud MD menilai bahwa aksi 212 tak bisa dilarang.
Pun dengan kelompok lain yang mungkin ingin menggelar aksi serupa.
Aksi reuni 212 digelar pada Minggu (2/12/2018) di Monas, Jakarta Pusat
Sejumlah tokoh turut hadir di aksi reuni 212
Mulai dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Fadli Zon, Fahri Hamzah, Hidayat Nur Wahid hingga Prabowo Subianto
Setelah aksi reuni 212 selesai, ada seorang netizen bertanya pada Mahfud MD
"Bapak kaga mau ngomongin #ReuniAkbar212diMonas ..?tumben..?knapa ya..maaf #cuma_nanya," tulis akun @GagalLurah