Sidang Perdana Eks Kalapas Sukamiskin Digelar Rabu Besok di Pengadilan Tipikor Bandung
"Untuk jadwal perdana sidang mantan Kalapas Sukamiskin di Pengadilan Tipikor Bandung, hari Rabu (5/12/2018)" ucap Takdir
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tinggal hitungan hari, perkara dugaan suap fasilitas mewah dan izin keluar masuk Lapas Sukamiskin bakal segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung.
Jaksa KPK, M Takdir mengatakan sidang perdana perkara yang menyeret mantan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein itu bakal digelar pada Rabu (5/12/2018).
Baca: Kasus Suap Kalapas Sukamiskin Bandung Segera Disidangkan
"Untuk jadwal perdana sidang mantan Kalapas Sukamiskin di Pengadilan Tipikor Bandung, hari Rabu (5/12/2018)" ucap Takdir, Senin (3/12/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Kini sambil menunggu waktu sidang, KPK menitipkan penahanan Wahid Husein di Rutan Kebonwaru, Bandung, Jawa Barat.
Oleh jaksa KPK, Wahid Husein dititipkan sejak Jumat (16/11/2018).
Selain Wahid Husein, KPK juga tersangka lain di kasus ini yaitu ajudan dari wahid Husein bernama Hendry Saputra.
Di kasus ini selain Wahid Husein dan Hendry Saputra, KPK juga menjerat Fahmi Darmawansyah terpidana kasus Bakamla dan orang kepercayaan Fahmi, bernama Andi Rahmat.
Baca: Ditahan di Rutan Kebonwaru, Mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein Segera Disidangkan
Baik Fahmi maupun Andi Rahmat dititipkan di Lapas Sukamiskin, sambil menunggu jadwal sidang yang juga digelar di Pengadilan Tipikor Bandung.
Diketahui KPK menangkap tangan mantan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein dan tiga lainnya terkait dugaan suap fasilitas mewah di lapas tersebut.