Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahmad Basarah: Saya akan Hadapi dan Ikuti Proses Hukum

Menanggapi pelaporan itu, Ahmad Basarah mengatakan ia menghormati hak hukum setiap warga negara untuk melapor ke pihak kepolisian

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Ahmad Basarah: Saya akan Hadapi dan Ikuti Proses Hukum
Reza Deni/Tribunnews.com
Ahmad Basarah 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Basarah, Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - Maruf Amin dilaporkan ke Badan Reserse Krimimal Markas Besar Polri.

Ahmad Basarah dilaporkan oleh Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2004-2009 dari Fraksi Partai Bintang Reformasi, Anhar.

Baca: Ahmad Basarah Dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena Dianggap Menghina Soeharto

Ahmad Basarah dilaporkan terkait pernyataannya yang menyebut Presiden RI ke-2 Soeharto adalah guru korupsi.

Menanggapi pelaporan itu, Ahmad Basarah mengatakan ia menghormati hak hukum setiap warga negara untuk melapor ke pihak kepolisian.

Ahmad Basarah yang juga menjabat sebagai Wakil Sekjen PDI Perjuangan itu, mengaku menanggapi pernyataan calon presiden 02 Prabowo Subianto yang mengatakan "penyakit kanker korupsi" di Indonesia sudah sangat parah dan masuk stadium 4.

"Peristiwa dilaporkannya saya ke Polisi tersebut, saya anggap sebagai peristiwa hukum yang biasa dalam sistem negara hukum Indonesia dan tidak perlu ditanggapi secara luar biasa apalagi dibesar-besarkan. Sebagai warga negara, saya akan hadapi dan ikuti proses hukum tersebut sesuai hukum yang berlaku," ujar Ahmad Basarah melalui keterangan tertulisnya, Selasa (4/12/2018).

BERITA REKOMENDASI

Ahmad Basarah menegaskan, yang disampaikannya tidak terlepas dari tanggungjawab untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat dengan cara menyampaikan informasi yang benar dan seimbang terhadap berbagai upaya yang ingin menghidupkan kembali nilai-nilai kekuasaan pada masa zaman Orde Baru.

"Sebagai Orde yang telah kita koreksi bersama sesuai kesepakatan agenda reformasi nasional bangsa Indonesia tahun 1998 yang lalu," ucap Ahmad Basarah.

Baca: Prabowo Sebut Korupsi di Indonesia Stadium 4, Ini Kata Ketua KPK

Menurut Ahmad Basarah, hal-hal positif yang pernah dilakukan pada masa Pemeritahan Presiden Soeharto memang dapat dilanjutkan tetapi hal-hal buruk dan menyakitkan bagi masyarakat dan bangsa Indonesia, utamanya terhadap praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme mantan Presiden Soeharto serta dampak sistemik yang ditimbulkannya hingga penyakit korupsi di Indonesia sudah mencapai "stadium 4".

"Pada saat ini harus kita tinggalkan dan buang jauh-jauh. Sebagai sebuah bangsa, kita tidak boleh lagi mundur ke belakang, mari kita siapkan masa depan bangsa Indonesia yang lebih baik lagi dengan prinsip kejujuran dan gotong-royong," tutur Ahmad Basarah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas