DPR Ramaikan AMH 2018
Infografis sejarah 50 tahun Parlementaria diharapkan pengunjung yang datang dapat mengetahui sejarah panjang dari Parlementaria
Editor: Content Writer
DPR RI turut berpartisipasi dan meramaikan acara Anugrah Media Humas (AMH) 2018 yang terintegrasi dalam rangkaian acara Sinergi Aksi Informasi dan Komunikasi (SAIK) Tahun 2018. Dalam acara yang digelar di Alun-Alun Kota Tangerang, Lapangan Ahmad Yani Kota Tangerang, Banten, 2-4 Desember 2018 itu, DPR RI bersama 31 instansi baik dari Kementerian/Lembaga menampilkan booth yang berisi informasi produk-produk kehumasan.
Produk kehumasan yang ditampilkan pada booth DPR RI antara lain berupa infografis yang menampilkan sejarah Majalah dan Buletin Parlementaria dari edisi pertama yakni tahun 1968 sampai dengan edisi terbaru yang beredar tahun 2018.
Dengan adanya infografis sejarah 50 tahun Parlementaria, diharapkan pengunjung yang datang dapat mengetahui sejarah panjang dari Parlementaria.
Selanjutnya dalam booth DPR RI turut ditampilkan akun media sosial resmi DPR RI yang terdiri dari Twitter, Facebook, Instagram, Youtube, aplikasi DPR Now! Hingga website DPR RI.
Hal ini sekaligus mengajak masyarakat yang mengunjungi booth untuk dapat ikut serta mengikuti akun media sosial resmi DPR RI untuk mendapatkan informasi seputar kegiatan-kegiatan yang berlangsung di DPR RI.
Selain berisi informasi, Bagian Hubungan Masyakarat (Humas) Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian (BK) DPR RI melalui booth DPR RI juga mengajak para pengunjung untuk berinteraksi melalui games. Games yang diadakan antara lain adalah DPR Challenge dan Bintang Orator.
Adapun DPR Challenge adalah berupa kuis berisikan 10 soal yang harus dijawab benar oleh peserta pengunjung booth terkait tugas dan fungsi DPR RI.
Apabila peserta memiliki skor sempurna yakni 100, akan mendapatkan hadiah berupa bantal. Sementara bagi yang kurang beruntung tetap diberi hadiah berupa block note.
Para pengunjung sangat antusias mengikuti games DPR Challenge, karena selain menguji pengetahuan para pengunjung seputar DPR RI, para pengunjung juga tertarik untuk mendapatkan hadiah-hadiah menarik.
Hadiah-hadiah yang diberikan diantaranya adalah bantal, kaos, tumblr, payung, block note, pin dan pulpen.
Lain halnya Bintang Orator, dimana para peserta ditantang untuk berorasi selama 5 menit dengan isi orasi bertemakan “Jika Aku Menjadi Anggota DPR: Rancangan Undang-Undang yang Ingin Saya Perjuangkan”.
Saat berorasi, peserta secara langsung direkam dan ditampilkan secara live pada layar TV di booth DPR RI.
Peserta orasi yang umumnya merupakan pelajar SMA/SMK dan Pesantren sangat antusias mengikuti lomba dan bersungguh-sungguh dalam menyampaikan orasinya.
Dari total 18 peserta yang mengikuti Bintang Orator, akan diambil 3 Pemenang Utama yang nantinya akan mendapatkan hadiah menarik dan diumumkan saat final pada 4 Desember 2018.
Sementara, dalam kurun waktu 2 hari (2-3 Desember) booth DPR RI telah dikunjungi lebih dari 1300 pengunjung dari berbagai kalangan. Hal ini menjadi motivasi bagi Humas DPR RI dalam melayani pengunjung yang antusias ingin mengetahui lebih jauh tentang DPR RI.
Adapun kegiatan SAIK 2018 terselenggara sebagai salah satu upaya meningkatkan, memotivasi dan mengapresiasi para pelaku humas dalam melaksanakan pelayanan informasi kepada publik sesuai amanat Inpres Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik (PKP), Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik, Kemenkominfo dan Bakohumas.
Tujuan terselenggaranya SAIK 2018 diantaranya adalah memperkuat jaringan Kementerian dengan Humas seluruh Indonesia.
Selain itu melalui acara SAIK 2018 diharapkan dapat meningkatkan kompetensi kapasitas Humas Pemerintah dan Lembaga Negara untuk menjawab tantangan perkembangan industri 4.0.
Serta dapat menumbuhkembangkan kemampuan invoasi dan kreativitas jaringan-jaringan informasi dan komunikasi publik seluruh Indonesia.
Seluruh rangkaian kegiatan SAIK 2018 diikuti oleh 158 instansi yang terdiri atas 67 Instansi Pusat dan 91 Instansi Pemda.
Diharapkan dengan adanya acara SAIK 2018 sebagai bentuk apresiasi terhadap pelaku kehumasan dalam melaksanakan pelayanan informasi kepada publik.(*)