Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fahri Hamzah: Dalam Memberantas Korupsi, KPK Sudah Gagal

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, sudah salah jalan alias gagal.

Editor: Content Writer
zoom-in Fahri Hamzah: Dalam Memberantas Korupsi, KPK Sudah Gagal
capture video
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menanggapi pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo yang mendorong pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang (Perppu) tentang Tindak Pidana Korupsi. 

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, sudah salah jalan alias gagal.

Bahkan, dengan meminta kepada Presiden Jokowi untuk membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu, menunjukan kalau lembaga antirasuah pimpinan Agus Rahardjo itu sudah lempar handuk.

"Sebenarnya KPK itu sudah nyerah. Makanya kalau menurut saya, ada dua langkahnya yang bisa dilakukan," sebut Fahri Hamzah kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (29/11/2018).

Dua langkah yang dimaksud politisi dari PKS itu adalah pertama, kalau bisa capres-capres yang tengah bertarung menyiapkan strategi dalam seratus hari pertama (jika terpilih dalam Pilpres 2019), bagaimana strategis pemberantasan korupsi.

"Seratus hari pertama, waktu mereka berkuasa dan dilantik sebagai presiden pada 20 Oktober tahun depan. Itu siapin," katanya.

Langkah kedua, bagi Jokowi, karena pemerintahannya sekarang, Fahri meminta kalau Perppu mau dibuat oleh Presiden Jokowi, maka buatlah Perppu yang mengintergasikan banyak lembaga ke dalam satu payung.

"Kalau saya strategisnya gitu," katanya.

Berita Rekomendasi

Jadi, lanjut Fahri, dalam Perppu yang mengintegrasikan banyak lembaga itu nantinya masuk KPK, Komnas HAM, Ombudsman, LPSK, Komnas Perempuan dan Anak-Anak, itu digabung dalam satu lembaga bernama Lembaga Komplain.

Dengan begitu, bisa menjadi raksasa yang menjadi tempat orang-orang melaporkan malpraktik, baik dalam pelayanan publik, dalam pengadaan barang, tender dan sebagainya.

"Itu yang terjadi dibanyak negara. Sehingga betul-betul efek dari kehadiran lembaga besar itu pada perbaikan indeks persepsi korupsi bangsa kita. Itu contoh yang ada di Korea Selatan. Itu pun kalau pak Jokowi mau," kata Anggota DPR dari Dapil NTB itu.

Apalagi, masih menurut Fahri, KPK meminta agar presiden segera membuat Perppu. Sebab kalau cara-cara operasi tangkap tangan (OTT) yang selama ini dilakukan KPK adalah cara yang sebenarnya menunjukan bahwa KPK furstasi.

"Masa ketua KPK bilang, kalau KPK mau bisa OTT tiap hari dan dikasih aparat lebih banyak. Itu kan frustasi. Artinya, KPK itu gagal. Harusnya kan kalau ketua KPK-nya benar, "coba kalaian dilihat gara-gara KPK, susah kita cari orang korupsi. Alhamdulillah sukses, nggak ada lagi orang mau korupsi di negara ini". Loch, ketua KPK malah bilang, "kalau kita mau setiap hari ada korupsi". Itu kan artinya dia gagal. Ini orang gagal minta tepuk tangan terus. Gila ini? Otak kita ini diputarnya ke arah yang salah," ucapnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas