Mahfud MD Tanggapi soal Orang Gila yang Masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD angkat bicara soal dimasukkannya 'orang gila' ke Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD angkat bicara soal orang gangguan jiwa yang mendapatkan hak pilih di Pemilu.
Hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitter miliknya, @mohmahfudmd, yang diunggah pada Selasa (4/12/2018).
Awalnya, Mahfud MD mengatakan apabila agendanya sangat padat.
Terakhir, ia sempat mengunjungi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Mahfud MD mengatakan, dari kunjungannya itu ia yakin Pemilu 2019 akan berlangsung baik.
"Seharian kemarin acr padat sekali, sampai tak sempat lht Twitter. Terakhir ke @KPU_RI .
Baca: Disebut Yusril Dukung Capres Tertentu, Hotman Paris: Ada Halangan bagi Saya Tangani Kasus Politik
Yg menggembirakan, dari kunjungan ke KPU kemarin sy optimis Pemilu 2019 akan berjalan baik.
Kesan sy KPU bersikap profesional, independen-imparsial dan siap diawasi oleh Bawaslu dan oleh publik," tulis Mahfud MD.
Postingan tersebut kemudian mendapat tanggapan dari netizen yang menanyakan soal orang gangguan jiwa yang dimasukkan dalam DPT.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.