Soal Dugaan Pembunuhan 31 Karyawan PT Istaka Karya, Polri: Masih Dicek Tim Gabungan
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya masih mengecek kebenaran serta update terkait kasus tersebut.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredar kabar 31 pekerja proyek jalur Trans Papua, di Kali Yigi dan Kali Aurak, Kabupaten Nduga, yang merupakan karyawan PT. Istaka Karya diduga dibunuh oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Menanggapi hal itu, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya masih mengecek kebenaran serta update terkait kasus tersebut.
Ia memaparkan tim gabungan TNI dan Polri tengah mendalami informasi yang beredar itu.
Tim gabungan itu sendiri dipimpin oleh Kabag Ops Polres Jayawijaya AKP R.L. Tahapary.
"Masih dicek oleh tim gabungan TNI-Polri tentang info tersebut. Dipimpin oleh Kabag Ops Polres Jayawijaya," ujar Dedi, ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (4/12/2018).
Baca: Kronologi Tewasnya 31 Pekerja Jembatan di Nduga Papua, Diduga Dibunuh KKB Karena Ambil Foto Upacara
Ia juga mengatakan dirinya belum mendapatkan update terkait kasus ini lantaran sulitnya komunikasi.
Jenderal bintang satu itu menyebut lokasi tempat pengecekan info berada di blank spot area, dimana komunikasi sulit untuk dilakukan.
"(Belum dapat info) Karena lokasinya blank spot area, (jadi) komunikasi tidak bisa," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah pekerja proyek jembatan di jalur Trans Papua tepatnya di Kali Yigi dan Kali Aurak, Kabupaten Nduga dinyatakan hilang.
Polda Papua menduga para pekerja tersebut dibunuh oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua.
"Benar tadi sore sekitar pukul 15.30 WIT didapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi pembunuhan terhadap para karyawan PT. Istaka Karya yang sedang membangun jembatan di Kali Yigi dan Kali Aurak, kabupaten Nduga," ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal saat dikonfirmasi, Senin (3/12/2018).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.