Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tingkatkan Kasus Habib Bahar bin Smith ke Penyidikan

"Untuk kasus ini sudah naik penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Polisi Tingkatkan Kasus Habib Bahar bin Smith ke Penyidikan
Instagram
Habib Bahar dilaporkan Polisi atas ujaran kebencian 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah meningkatkan status laporan terhadap Habib Bahar Bin Smith di Polda Metro Jaya ke tahap penyidikan.

"Untuk kasus ini sudah naik penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/12/2018).

Baca: Habib Bahar bin Smith Tegaskan Tak Mau Jadi Penjilat Pemerintah, Ali Ngabalin Beri Peringatan

Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan, peningkatan status dari tahap penyelidikan ke penyidikan telah melewati prosedur yang ada.

Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa saksi serta saksi ahli yang ada dan menemukan adanya unsur pidana dalam laporan terhadap Habib Bahar yang dibuat oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.

Lebih lanjut Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan segera memeriksa Habib Bahar untuk dimintai keterangan sebagai saksi terlapor.

"Tentu akan kita lakukan (pemeriksaan terhadap Habib Bahar). Kita tunggu agenda," jelas Kombes Pol Argo Yuwono.

Baca: Polisi Akan Jemput Bahar Bin Smith Jika Dua Kali Mangkir

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, dalam video yang beredar di dunia maya, Habib Bahar bin Smith menyebut Jokowi sebagai pengkhianat negara dan rakyat dalam sebuah ceramah, bahkan dirinya menyebut Jokowi sebagai banci.

Pernyataan tersebut, membuat Habib Bahar bin Smith dilaporkan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya. Selain Cyber Indonesia, Sekjen Jokowi Mania pun ikut melaporkan Bahar terkait kasus yang sama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas