Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekjen PPP: Harusnya Massa Reuni Akbar 212 Salurkan Aspirasinya ke DPR

Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menilai seharusnya massa Reuni Akbar 212 menyalurkan aspirasinya ke DPR.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sekjen PPP: Harusnya Massa Reuni Akbar 212 Salurkan Aspirasinya ke DPR
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani di Komplek DPR, Jakarta, Rabu (5/12/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menilai seharusnya massa Reuni Akbar 212 menyalurkan aspirasinya ke DPR.

Hal tersebut dikarenakan di DPR RI ada fraksi pendukung Prabowo Subianto di antaranya Gerindra, PAN, dan PKS.

"Katakanlah mereka merasa mengalami ketidakadilan itu terasosiasi dengan pendukungnya Pak Prabowo, di DPR kan ada Fraksi Gerindra, PAN dan PKS, kan bisa disalurkan di sini tidak ada masalah kok," ujar Arsul di Komplek DPR, Jakarta, Rabu (5/12/2018).

Baca: Anies Baswedan Doakan Tim Persija Jakarta Kembali Mencetak Sejarah Baru

Menurut dia ketidakadilan itu bisa disalurkan dalam banyak cara, tidak mesti di jalanan seperti aksi Reuni Akbar 212.

Sedangkan dampak aspirasinya juga tidak berlangsung lama, berbeda ketika disuarakan di DPR.

"Kalau di jalanan persoalannya itu kemudian menghabiskan energi dan biaya, paling menurut saya paling ramai seminggu lah efeknya," ucap Arsul.

Baca: Kuba Luncurkan Akses Internet Ponsel Untuk Warganya

Berita Rekomendasi

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf itu pun tidak sepaham jika capres manapun terutama Prabowo Subianto ditantang untuk kembali mengumpulkan massa sebanyak itu dalam kampanye jelang Pilpres 2019.

"Sudah disampaikan berulang-ulang bahwa Pilpres ini ajang adu gagasan bukan massa," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas