KPU Sebut Bocornya Blanko E-KTP Urusan Kemendagri
KPU menurut Arief hanya menghimbau kepada warga untuk mengurus data kependudukan dengan legal.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman mengatakan bocornya blanko KTP elektronik sehingga diperjualbelikan di Tokopedia dan Pasar Pramuka biar menjadi urusan Kementerian Dalam Negeri.
"Iya pokoknya kami mendata yg ada KTP elektronik. Kalau soal hilangnya, dicurinya, nah itu biar Kemendagri," ujar Arief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (6/12/2018).
Yang pasti menurut Arief KPU mendata Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu dari KTP elektronik. Pendataan tersebut dilakukan dengan mengkrosceknya pada data kependudukan di sistem Dukcapil.
"KPU kan juga diberi akses ke data penduduk yang ada di Dukcapil, jadi setiap data yang masuk ke kita itu kita kroscek ke sana," katanya.
KPU menurut Arief hanya menghimbau kepada warga untuk mengurus data kependudukan dengan legal. Warga menggunakan KTP elektronik yang legal dalam pendataan administrasi, sehingga tidak bermasalah dikemudian hari.
"Ya pertama memang kalau mau baik semua harus mendukung, termasuk masyarakat, jangan nyuri-nyuri gitu, jangan ngurus yang ilegal-ilegal gitu, jadi semua harus mendukung, ada KPU, ada Kemendagri, ada Bawaslu, termasuk ada pemilih, jangan gunakan lagi yang engga benar-benar itu," pungkasnya.
Sebelumnya Kementeran Dalam Negeri menemukan adanya praktik jual beli blanko KTP elektronik. Penjualan Blanko tersebut salah satunya ditemukan di situs jual beli online Tokopedia.
Baca: Cara Jokowi Hindari Kontroversi Saat Masa Kampanye
Direktur Jenderal Kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan bahwa pelaku penjuaan blanko tersebut kini sudah terlacak.
"Kami sudah melacak ini sejak hari Senin kemarin," ujar Zudan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (6/12/2018).
Zudan mengatakan pihaknya langsung berkordinasi dengan tokopedia untuk mencari tahu penjual blanko tersebut. Setelah dilacak melalui database Dukcapil dan data yang ada di data tokopedia, diketahui bahwa penjual tersebut bernama Nur Ishadi Nata. Ia memperoleh blanko tersebut dengan cara mengambil dari ruangakn kerja ayahnya yang menjabat sebagai dirjen Dukcapil Tulang Bawang, Lampung.
"Terlacak bahwa blanko ini berasal dari kabupaten Tulang Bawang, Lampung, kami tahu blanko ini kami berikan ke daerah itu tanggal 13 Maret karena setiap kami menberi ke daerah itu terdata lengkap sekali. chip nomor berapa, kotak nomor berapa, ke daerah mana," katanya.
Pihaknya menurut Zudan butuh waktu tiga hari untuk menemukan pelaku penjulan blanko e KTP yang tergolong dokumen negara tersebut. Pelaku sudah mengakuinya dan kini masih di dalami motifnya oleh Dinas Dukcapil Provinsi Lampung.
" mengambil 10 blanko. Sekarang kepala dinas Dukcapil provinsi Lampung sedang mendatangi rumahnya untuk menanyakan motifnya apa, modusnya apa," katanya.
Menuru Zudan penjualan dokumen negara tersebut harus ditanggulangi bersama-sama. Pihaknya juga sudah meminta Tokopedia menghapus jual beli blanko tersebut.