Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Bantah Ombudsman: Novel Baswedan Selalu Kooperatif Saat Diperiksa

Febri menilai, jangan sampai keterangan yang diberikan ORI tentang tidak kooperatifnya Novel, cenderung membuatnya dipersalahkan

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in KPK Bantah Ombudsman: Novel Baswedan Selalu Kooperatif Saat Diperiksa
Tribunnews.com/Reza Deni
Jubir KPK, Febri Diansyah. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masih menggantungnya kasus penyiraman penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinilai Ombudsman RI (ORI) disebabkan tiga hambatan.

Salah satunya keengganan Novel untuk bekerjasama dengan penyidik. 

Keterangan dari ORI tersebut dibantah oleh KPK melalui juru bicaranya, Febri Diansyah.

"Novel sebelumnya telah diperiksa beberapa kali, bahkan saat pemeriksaan di Singapura didampingi oleh Pimpinan KPK saat itu. Jadi keliru juga jika ada pihak-pihak yang mengatakan Novel belum pernah diperiksa sebelumnya," kata Febri kepada wartawan, Jumat (7/12/2018).

Febri menilai, jangan sampai keterangan yang diberikan ORI tentang tidak kooperatifnya Novel, cenderung membuatnya dipersalahkan sehingga Novel menjadi korban lagi.

Baca: Lima Hari Berlalu, 3 Korban KM Gerbang Samudra Belum Juga Ditemukan

"Jangan sampai Novel menjadi korban dua kali. Novel telah menjadi korban penyerangan yang sampai saat ini masih berdampak pada mata Novel, jangan sampai korban malah diberikan beban untuk membuktikan," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, ORI menilai kurangnya keterangan yang digali oleh penyidik dari Novel Baswedan merupakan salah satu hambatan yang membuat kasus ini menggantung.

"Kami ini menjadi jembatan, dengan mewakili publik. Kami menjembatani bahwa perintah kami untuk Polri agar bertanya lagi," ujar Adrianus Meliala, Komisioner ORI dalam acara pemaparan temuan maladministrasi dan penyerahan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) pada pihak kepolisian di Aula Gedung Ombudsman RI, Kamis (6/12/2018).

Baca: Airin Rachmi Diany Membisu Saat Ditanya Soal Suami Bersama Artis di Hotel Bandung

Adrianus berharap temuan dari ORI bisa membawa pihak kepolisian untuk menggali lagi rangkaian kejadian sebelum penyiraman terhadap Novel. 

Misalnya pada tahun 2016, Novel pernah ditendang dengan kecepatan tinggi oleh pengendara motor lain ketika berkendara ke kantor KPK dan ditabrak mobil sebanyak dua kali hingga terjatuh dari sepeda motor.

Juga tentang pernyataan Komjen Pol M Iriawan yang ketika itu menjabat Kapolda Metro Jaya, menyatakan sebelumnya ada indikasi upaya-upaya percobaan penyerangan terhadap Novel Baswedan

"Semoga setelah ini beliau kooperatif," harap Adrianus

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas