Di Pengadilan Tipikor, Stafsus Benarkan Irwandi Yusuf Sudah Menikah dengan Steffy Burase
"Benar ada, saya lihat dan saya hadir. Itu acaranya di sekitar Kebon Kacang," katanya
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam sidang lanjutan terdakwa Gubernur nonaktif Irwandi Yusuf, Senin (10/12/2018) kembali terungkap Irwandi telah menikah dengan mantan model Steffy Burase.
Hal ini diungkapkan staf khusus Irwandi Yusuf, Johnnico Apriano saat menjadi saksi untuk terdakwa Irwandi Yusuf, Hendri Yuzal dan Teuku Saiful Bahri di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Baca: Staf Khusus Gubernur Aceh Sebut Steffy Burase Banyak Ngatur
"Benar ada, saya lihat dan saya hadir. Itu acaranya di sekitar Kebon Kacang. Yang hadir Pak Saiful, Pak Irwandi, orang tuanya, penghulu. Ada akad nikah tanggal 8 Desember 2017 di apartemen Kebon Kacang," jawab Johnnico Apriano.
Jaksa KPK kembali bertanya apakah Johnnico Apriano pernah melihat dokumen nikah Irwandi dengan Steffy Burase.
Dia mengamini pernah melihat dokumen nikah dititipkan di Hotel kawasan Sudirman.
"Sempat disimpan dokumen nikahnya lalu dikembalikan lagi ke Steffy awal 2018," imbuhnya.
Sebelumnya, dalam sidang praperadilan Irwandi Yusuf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, KPK mengungkap Irwandi dan Steffy telah menikah siri.
Atas hal itu, baik Irwandi maupun Steffy kompak menyatakan tidak ada pernikahan. Mereka mengamini memang sempat ada rencana pernikahan namun tidak terjadi karena ada persyaratan yang tidak dipenuhi Irwandi diantaranya restu dari istri pertama.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, Irwandi Yusuf didakwa menerima suap Rp 1,050 miliar melalui staf khususnya Hendri Yusal dan kontraktor Teuku Saiful Bahri dari Bupati nonaktif Bener Meriah Ahmadi.
Ahmadi memberikan uang secara bertahap agar kontraktor rekanan Ahmadi dari Bener meriah bisa mendapatkan proyek pembangunan di Bener Meriah yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh TA 2018.
Tidak hanya itu, Irwandi juga didakwa menerima gratifikasi total Rp 8,7 miliar dari rekanan proyek maupun timses yang akan mengikuti paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Aceh.
Bahkan gratifikasi juga diterima Irwandi melalui mantan model Steffy Burase dari Teuku Fadhilatul Amri setelah mendapat perintah transfer dari Teuku Saiful Bahri.
Baca: Plt Gubernur Aceh Tahu Irwandi Yusuf dan Steffy Burase ke Luar Negeri hingga Umroh dari Media Massa
Terakhir Irwandi yang menjabat sebagai Gubernur Aceh periode 2007-2012 juga didakwa turut serta melakukan dengan orang kepercayaannya, Izil Azhar menerima gratifikasi Rp 32,4 miliar.
Sehingga total keseluruhan suap dan gratifikasi yang diterima Irwandi yakni Rp 42,22 miliar. Usai sidang perdana pembacaan dakwaan, Irwandi menangkap menerima semua uang yang didakwakan jaksa KPK kepadanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.