Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Imparsial Sebut Negara Masih Punya Utang Kepada Para Pejuang Reformasi

Direktur Imparsial Al-Araf menegaskan bahwa kebebasan dalam demokrasi tak lepas dari para pejuang yang meruntuhkan rezim Orde Baru.

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Imparsial Sebut Negara Masih Punya Utang Kepada Para Pejuang Reformasi
TRIBUNNEWS.COM
Direktur Imparsial Al Araf 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Memperingati Hari HAM sedunia pada 10 Desember, Direktur Imparsial Al-Araf menegaskan bahwa kebebasan dalam demokrasi tak lepas dari para pejuang yang meruntuhkan rezim Orde Baru.

Para pejuang tersebut, dikatakan Araf, bahkan rela menukarkan nyawa mereka demi terciptanya iklim negara yang tidak represif.

"Para aktivis yang hilang di era 98 adalah para martir perubahan. Karena kalau kita tahu, di era Orde Baru hanya sedikit yang mau melawan rezim," ujarnya Al Araf di Kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (10/12/2018).

Baca: Jusuf Kalla Mengingatkan Agar Kinerja Bawaslu Tidak Mengecewakan Masyarakat

Araf mengatakan jika tidak ada para martir tersebut, Indonesia tidak akan seperti sekarang ini.

"Demokrasi yang kita dapatkan hari ini tidak lepas dari perjuangan para martir Orde Baru," katanya.

Namun, upaya untuk menuntaskan kasus penculikan para pejuang reformasi, dikatakan Araf, belum menemui titik terang hingga saat ini.

Baca: Sebanyak 97 Atlet Nasional Bulu Tangkis Indonesia Dipulangkan ke Klubnya Masing-masing

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, ada sejumlah kasus yang penyelidikannya telah diselesaikan Komnas HAM terkait dengan penculikan aktivis dan pejuang demokrasi di masa Orde Baru, seperti peristiwa Trisakti 1998, peristiwa Semanggi I dan II, peristiwa Talangsari 1989, peristiwa Kerusuhan Mei 1998.

"Kita punya utang kepada para pejuang reformasi. Dan Imparsial berharap negara hadir untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM," lanjutnya

Pemerintahan Jokowi, dikatakan Araf, harus lebih berani untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM, termasuk yang menimpa para aktivis HAM.

Baca: KKB Papua Mengaku Wilayah Mereka Dihujani Bom, Pihak TNI Langsung Buka Suara

"Presiden Jokowi belum terlambat untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM dan di dalam memajukan penegakan HAM. Masih ada sisa waktu yang dapat digunakan pemerintah," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas