Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ini Langkah-langkah Kemendagri Agar Tak Terjadi Pemalsuan e-KTP

Ia juga mengatakan perlu adanya peran dari masyarakat untuk memberikan feedback dan laporan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ini Langkah-langkah Kemendagri Agar Tak Terjadi Pemalsuan e-KTP
Vincentius Jyestha/Tribunnews.com
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh (dua dari kiri) dan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (tengah) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan telah memiliki langkah-langkah pencegahan agar tidak terjadi pemalsuan e-KTP di kemudian hari.

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, menyebut langkah pertama dilakukan secara internal, yakni memperkuat Dukcapil di tingkat pusat hingga daerah.

"Teman-teman di daerah akan kami minta untuk mentaati SOP. SOP yang penting adalah semua blanko yang tidak terpakai, termasuk e-KTP rusak, harus dibuat tidak bisa digunakan lagi dengan cara dipotong. SOP ini akan kami kontrol terus," ujar Zudan, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/12/2018).

Baca: Gempi Beri Ucapan Selamat Ayahnya Raih Piala Citra 2018, Panggilan Gading ke Gisel Jadi Sorotan

Ia juga mengatakan perlu adanya peran dari masyarakat untuk memberikan feedback dan laporan.

Akan sangat bagus, kata dia, apabila masyarakat melaporkan adanya oknum tak bertanggung jawab yang membuat e-KTP untuk kepentingan tertentu.

Baca: Survei LSI Sebut Masyarakat Bertumpu Pada KPK dan Presiden dalam Pemberantasan Korupsi

Selain itu, secara eksternal Zudan juga mendorong semua lembaga publik menggunakan alat baca e-KTP. Sehingga nantinya tidak akan tertipu ketika ada orang yang menggunakan e-KTP palsu.

Menurutnya, sudah banyak yang juga menggunakan atau mengakses layanan data kependudukan, termasuk institusi Polri.

Rekomendasi Untuk Anda

"Semua lembaga layanan publik akan diberikan akses layanan data kependudukan. Di Polri juga telah banyak menggunakan layanan itu, misalnya di Inafis Polri, di Korlantas, dan lain-lain, untuk melakukan antisipasi dan penegakan hukum," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas