Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Irwandi Yusuf Tidak Tahu Ada Dana Suap di Aceh Marathon

Semua rencana kegiatan Aceh Marathon sudah dijelas dalam poin kegiatan dan dimasukan dalam RAPB Aceh

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Irwandi Yusuf Tidak Tahu Ada Dana Suap di Aceh Marathon
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf menjalani sidang lanjutan terkait kasus dugaan suap terkait Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018 dan kasus penerimaan gratifikasi terkait pelaksanaan proyek pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN Tahun Anggaran 2006-2011 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/12/2018). Dalam persidangan itu JPU menghadirikan dua orang saksi diantaranya Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf mengaku tidak mengetahui adanya uang suap dalam rencana pelaksanaan event internasional Aceh Marathon.

Ini disampaikan  Irwandi usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/12/2018) petang.

"Saya gak pernah tahu ada uang dari bupati (Ahmadi). Saya gak tau," tegas Irwandi.

Menurut Irwandi, semua rencana kegiatan Aceh Marathon sudah dijelas dalam poin kegiatan dan dimasukan dalam RAPB Aceh.

Irwandi juga menambahkan untuk Aceh Marathon, dia bahkan mengeluarkan uang hingga Rp 700 juta untuk keperluan seperti meninjau lokasi dan lainnya.

Dalam sidang yang juga menghadirkan Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah itu, Nova sebagai saksi. Nova menyebut Irwandi tidak terlibat dalam Aceh Marathon.

Baca: Di Pengadilan Tipikor, Stafsus Benarkan Irwandi Yusuf Sudah Menikah dengan ‎Steffy Burase

Berita Rekomendasi

"Setau saya beliau tidak terlibat dalam Aceh Marathon," ujar Nova di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Menanggapi keterangan Nova, Penasihat Hukum Irwandi, Sirra Prayuna menyebut anggaran Aceh Marathon sudah dikemas secara profesional.

"Dana aceh marathon ada di RAPBA. Artinha jelas platfor. Anggaran Aceh Marathon sudah ada di RAPBA," singkat Sirrra.

Sirra menambahkan posisi kliennya dalam Aceh Marathon yakni sebagai ketua penasihat. Sementara Ketua Panitia dijabat oleh Kadispora.

Diketahui dalam perkara ini, Irwandi didakwa menerima suap Rp 1,05 miliar dari Bupati Bener Meriah Ahmadi terkait pemulusan Dana Alokasi Khusus (DOK) Aceh Tahun Anggaran 2018 melalui staf khususnya Hendri Yusal dan kontraktor Teuku Saiful Bahri.

Uang diberikan Ahmadi agar kontraktor rekanan Ahmadi bisa mendapatkan proyek pembangunan di Bener Meriah yang beraumber dari DOKA. Diduga uang suap juga mengalir ke acara Aceh Marathon melalui Steffy Burase.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas