Kemendagri Temui Bareskrim Polri Bahas Persoalan KTP Elektronik
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, menemui Kabareskrim Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, menemui Kabareskrim Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto, Senin (10/12/2018).
Dalam pertemuan yang dilaksanakan di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, itu keduanya membahas sejumlah hal terkait KTP elektronik.
"Kami tim dari Kemendagri berkoordinasi secara intensif dengan Bapak Kabareskrim. Ada empat hal yang kami koordinasikan," ujar Zudan, dalam konferensi pers, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/12/2018).
Pertama, Zudan mengatakan jika pihaknya membahas mengenai penjualan blangko KTP elektronik secara online.
Selain itu, mereka juga membahas calo yang diketahui menawarkan jasa pembuatan duplikat KTP elektronik.
"Yang ketiga, pemalsuan KTP elektronik di Pasar Pramuka. Dan yang keempat, pembuangan KTP elektronik asli di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan Kemendagri berkomitmen memberikan data yang diperlukan bagi Polri.
Tujuannya, kata dia, untuk memudahkan personel Korps Bhayangkara dalam melakukan penyidikan.
"Kami sudah berkomitmen untuk memberikan data-data terkait hal-hal diatas untuk memudahkan penyidikan. Semua data-data yang dibutuhkan rekan-rekan Polri akan kami berikan," pungkasnya. (*)
Baca: Polisi Selidiki Ribuan KTP Elektronik yang Tercecer di Duren Sawit
Baca: PKS Desak Mendagri Mundur Bila Tidak Bisa Tuntaskan Kasus Tercecernya E-KTP di Duren Sawit
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.