Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dirjen Dukcapil: Pemalsuan di Pasar Pramuka Tak Hanya KTP Elektronik

Zudan pun menegaskan pihak Polda Metro Jaya masih terus mengusut adanya praktek ilegal tersebut.

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Dirjen Dukcapil: Pemalsuan di Pasar Pramuka Tak Hanya KTP Elektronik
Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan bahwa terungkapnya pembuatan KTP elektronik palsu di Pasar Pramuka, Jakarta Pusat membuka fakta praktek ilegal untuk dokumen-dokumen negara lainnya.

Zudan pun menegaskan pihak Polda Metro Jaya masih terus mengusut adanya praktek ilegal tersebut.

“Yang dipalsukan di sana tak hanya KTP Elektronik tetapi juga paspor, sertifikat tanah hingga uang, ini membuka jalan Polda Metro Jaya untuk mengungkap praktek-praktek kejahatan di sana,” ungkap Zudan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/12/2018).

Ia menjelaskan pihaknya bersama Polda Metro Jaya terus memburu penyedia jasa pembuatan KTP Elektronik palsu itu yang membuka praktek di Pasar Pramuka.

Zudan juga mengatakan pihak Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku penjualan blangko KTP Elektronik yang dijual melalui dunia maya.

Baca: Jokowi Luncurkan Kebijakan Satu Peta Sebagai Upaya Menyelesaikan Tumpang Tindih Lahan

Menurutnya pengungkapan kasus penjualan dokumen negara itu dipermudah dengan adanya chip di dalam blangko KTP Elektronik.

“Tiga hari sejak terungkap kasus itu pelaku segera diketahui dan kini sudah ditangkap karena yang diperjualbelikan adalah blangko KTP Elektronik asli di dalamnya ada chip, mudah dilacak,” terangnya.

BERITA REKOMENDASI

“Oleh karena itu kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak main-main dengan blangko KTP Elektronik dengan menjualnya, calonya pun sudah ditangkap di Bekasi,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas