Polisi Sebut Kerugian Negara Kasus Kemah Pemuda Masih Dihitung
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa ada kerugian uang negara dalam kasus dana Kemah Pemuda Islam Indonesia.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menegaskan bahwa ada kerugian uang negara dalam kasus dana Kemah Pemuda Islam Indonesia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, menjelaskan bahwa saat ini BPK masih melakukan audit untuk mencari kerugian negara terkait kasus ini.
"Pasti ada respons dari BPK. Kerugian ada, tapi besarannya masih dihitung," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/12/2018).
Seperti diketahui, penyidik dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan penyalahgunaan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia ke tingkat penyidikan.
Baca: Polda Metro Harus Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kemah Pemuda PP Muhammadiyah
Diduga terdapat kerugian negara terkait acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia yang menggunakan dana Kemenpora tahun anggaran 2017 tersebut.
Polisi telah memeriksa Ketua Umum PP Pemuda Muhamadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, serta Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani.
Pihak internal Kemenpora Abdul Latif dan Ketua Kegiatan dari GP Ansor, Safarudin, juga ikut diperiksa terkait kasus ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.