Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sofyan Basir Dijadwalkan Jadi Saksi pada Sidang Eni Maulani Saragih ‎Siang Ini

Sidang terdakwa mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sofyan Basir Dijadwalkan Jadi Saksi pada Sidang Eni Maulani Saragih ‎Siang Ini
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir memberikan kesaksian untuk terdakwa kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 Johannes Budisutrisno Kotjo pada sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (25/10/2018). Sidang dengan terdakwa pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Sofyan Basir dan Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN (Persero) Supangkat Iwan Santoso yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang terdakwa mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Agenda sidang kali ini, Selasa (11/12/2018), jaksa KPK masih akan menghadirkan saksi fakta di perkara dugaan suap PLTU Riau-1.

Kali ini, dua saksi yang bakal dihadirkan di persidangan yakni Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir dan Direktur Pengadaan strategis 2 PT PLN Supangkat Iwan Santoso.

Di persidangan dalam perkara yang sama dengan terdakwa berbeda yakni Johanes Budisutrisno Kotjo, baik Sofyan maupun Supangkat Iwan sudah pernah pula dipanggil sebagai saksi.

Baca: Eni Saragih Janji Ungkap Suap PLTU di Persidangan

‎Dalam perkara ini, Eni Maulani Saragih didakwa menerima suap sebesar Rp4,7 miliar secara bertahap dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo.

Uang tersebut diduga berkaitan dengan proyek pembangunan mulut tambang PLTU Riau-1.

‎Selain itu, Eni juga didakwa menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp5.600.000.000 dan SGD40.000 dari beberapa direktur dan pemilik perusahaan yang bergerak di bidang minyak dan gas.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas