Sofyan Basir Jelaskan Kerja Sama Proyek PLTU Riau-1 Tanpa Lelang
Dia menegaskan penunjukan langsung dipilih dengan pertimbangan memberikan keuntungan bagi masyarakat.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT PLN Persero Sofyan Basir membeberkan alasan dilakukannya skema penunjukkan langsung dalam proyek PLTU Riau-1.
Dia menegaskan penunjukan langsung dipilih dengan pertimbangan memberikan keuntungan bagi masyarakat.
Dalam sidang Selasa (11/12/2018) siang di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk terdakwa mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, Sofyan Basir menjelaskan skema penunjukkan langsung yang dipilih sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang Percepatan Infrastruktur Ketenagalistrikan.
"Sesuai aturan, PT PLN Persero menunjuk anak usahanya melaksanakan sembilan proyek IPP, salah satunya proyek PLTU Riau 1. Pada saat itu, sesuai keputusan direksi, saya sebagai pemegang saham memberikan penugasan pada anak usaha PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) pada Mei 2017," papar Sofyan.
Sofyan melanjutkan dalam Perpres tersebut anak usaha PLN yakni PT PJB wajib memiliki 51 persen saham dalam konsorsium. Tujuannya, agar anak usaha PLN yang ditunjuk mendapat keuntungan terbesar.
Diungkap Sofyan, di Sumatera banyak potensi tambang batubara milik swasta yang tidak punya akses untuk menjual batubara ke luar pulau. Padahal masyarakat di Sumatera membutuhkan pasokan listrik yang cukup dengan tarif yang murah.
Untuk itu, PLN berencana membangun pembangkit listrik di area mulut tambang batubara milik swasta. Adapun, tambang tersebut dimiliki oleh PT Samantaka Batubara.
Baca: Setelah Bangun Infrastruktur, Jokowi Fokus Bangun SDM Secara Besar-besaran
"Kalau PLN bangun pembangkit di sisi mulut tambang, batubara tidak perlu dibawa keluar. Sehingga ada efisiensi transportasi, karena pembangkit listrik ada di sebelah tambang," terang Sofyan.
Sofyan melanjutkan karena yang mengangkat nilai batubara adalah PLN, dengan pembangunan pembangkit listrik, maka PLN berhak menguasai keuntungan lebih besar. PLN kemudian menawarkan agar investor swasta tidak perlu mengikuti tender.
"Ini metode baru yang merupakan terobosan. Kalau mau jujur, pengusaha tidak suka cara ini. Pola ini harus kami lakukan karena PLN harus kuasai hajat hidup orang banyak. Jangan sampai dikuasai pihak swasta," singkat Sofyan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.