Wapres JK: Silakan DPR Jika Ingin Bentuk Pansus E-KTP Tercecer
JK yang ditemui mengatakan, wacana itu cukup penting agar masyarakat, petugas atau maupun aparat negara lebih hati-hati.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
![Wapres JK: Silakan DPR Jika Ingin Bentuk Pansus E-KTP Tercecer](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/wakil-presiden-jusuf-kalla-di-istana-wakil-presiden.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla, memberikan lampu hijau terkait wacana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) dalam mengungkap kasus tercecernya E-KTP di Duren Sawit, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
JK yang ditemui mengatakan, wacana itu cukup penting agar masyarakat, petugas atau maupun aparat negara lebih hati-hati.
"Kalau DPR emang ingin tahu secara pasti, tentu DPR mengadakan penelitian, mengadakan pansus eKTP, silakan. Itu juga penting untuk sehingga masyarakat, petugas atau juga aparat negara lebih hati-hati," ujar JK di Istana Wapres JK, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/12/2018).
"Mengadakan pansus e- KTP, silakan. Itu juga penting, l peristiwa itu berat sekali," tambah dia.
Baca: Polda Metro Siapkan Jawaban Respons Temuan Ombudsman Terkait Kasus Novel Baswedan
Sebelumnya, Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengimbau Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) serius menangani kasus temuan administrasi kependudukan itu.
Apalagi menurutnya Komisi II berencana mendalami serius temuan tercecernya KTP elektronik menjelang Pemilu 2019.
"Karena suara suara di Komisi II sudah hampir nyaring juga untuk membikin semcam pansus," ujar Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (10/12/2018).
Bamsoet mengatakan apabila tercecernya E-KTP itu ditangani dengan baik oleh Kemendagri, maka tidak diperlukan lagi pembentukan Pansus.