Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ditangkap KPK, Ini Jumlah Harta Kekayaan Bupati Cianjur

KPK mencokok Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar terkait tindak pidana suap anggaran pendidikan di Kabupaten Cianjur.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ditangkap KPK, Ini Jumlah Harta Kekayaan Bupati Cianjur
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK mencokok Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar terkait tindak pidana suap anggaran pendidikan di Kabupaten Cianjur.

Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut, KPK juga mengamankan lima orang lainnya.

Irvan Rivano disebut menerima uang suap yang dikumpulkan dari kepala sekolah di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Saat penangkapan, turut diamankan uang Rp 1,5 miliar.

Baca: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Saat Lagi Makan Siang di Godean Sleman

Berdasarkan laman harta kekayaan penyelenggara negara milik Irvan Rivano yang diakses melalui https://acch.kpk.go.id/, ia memiliki harta sekira Rp 2 miliar.

Pelaporan LHKPN terakhir dilaporkannya pada 22 Juli 2015 saat masih menjabat Anggota DPRD Jawa Barat atau saat akan maju menjadi Bupati Cianjur dari Partai Golongan Karya (Golkar).

Baca: Datang ke Sidang Cerai, Begini Wajah Gisella Anastasia dan Semprot Wartawan

Rekomendasi Untuk Anda

Dalam laman tersebut, Irvan Rivano tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Cianjur.

Baca: OTT KPK Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, Ditangkap Bersama 5 Pejabat

Total nilai aset tersebut sekira Rp 1,4 miliar.

Adapun untuk harta bergerak, dia memiliki mobil Suzuki Swift, Daihatsu Terios, Toyota Alphard, dan satu unit motor Honda Vario.

Baca: Tersandung Skandal dengan Fans, YouTuber Ternama Skinnyfabs Sebut Ingin Mati

Ia juga memiliki giro dan setara kas sejumlah Rp 121,4 juta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas