Komisi II DPR RI Pertimbangkan Bentuk Pansus Sikapi Kasus E-KTP Tercecer
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya menyerap aspirasi pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki kasus E-KTP
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya menyerap aspirasi pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki kasus E-KTP yang tercecer di beberapa daerah.
Menurutnya, usulan itu perlu dipertimbangkan.
Baca: Anies Baswedan Dinilai Punya Kemampuan untuk Menyelesaikan Polemik Wakil Gubernur DKI
"Di internal DPR juga kami akan bahas secara khusus memang belum kami rapatkan di Komisi II atau di Bamus belum pernah dibahas. Tapi saya kira ide pansus dari Ketua DPR dan disambut Wapres saya kira perlu kami pertimbangkan dengan baik," ucap Riza di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/12/2018).
Menurutnya, Komisi II akan segera mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Baca: Jalan di Kawasan Jorong Aia Putih dan Jalur Sumbar-Riau Putus Total Akibat Longsor
Politikus Partai Gerindra itu menargetkan pemanggilan dilakukan pekan ini.
"Segera dalam minggu ini kita akan mengundang Kemendagri mudah-mudahan bisa ketemu," katanya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mempersilakan Komisi II DPR membuat Pansus untuk mendalami sengkarut kasus E-KTP yang tercecer di daerah Pondok Kopi, Jakarta Timur.
JK menilai pembuatan pansus penting agar masyarakat, petugas serta para aparat dapat berhati-hati.
"Menggalangkan pansus E-KTP silakan, itu juga penting sehingga masyarakat, petugas-petugas dan aparat-aparat negara lebih hati-hati. Kalau mau pansus silakan itu juga penting," kata JK di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (11/12/2018).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.