Diduga Ajak Artis Muda FNJ Ngamar di Hotel, Ini Cara Wawan Agar Bisa Keluar Lapas Sukamiskin
Begini siasat wawan agar bisa keluar masuk Lapas Sukamiskin berbekal surat izin luar biasa.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM - Persidangan kasus suap terdakwa mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen mengungkap napi Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan dapat izin hingga ngamar dengan artis wanita muda.
Fakta baru, salah satu Hotel bintang 5 di Bandung adalah tempat yang disebut-sebut sebagai tempat menginap terpidana kasus korupsi Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan bersama artis wanita muda yang ramai dibicarkan saat ini.
FNJ alias FYN adalah artis wanita muda berusia 19 tahun, dikabarkan pergi bersama Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan ke Hotel di Bandung dengan cara menyalahgunakan izin berobat.
Ia kerap keluar masuk Lapas Sukamiskin untuk urusan tertentu.
Begini siasat wawan agar bisa keluar masuk Lapas Sukamiskin berbekal surat izin luar biasa.
Baca: Artis FNJ Diduga Terkait Skandal Suami Airin, Mantan Manajemennya:Dulu Polos, Pasang Alis Gak Bisa
1. Lewat Asisten Pribadi
Meskipun mendekam di dalam Lapas, Wawan memiliki asisten pribadi yang bernama Ari Arifin yang sebelumnya juga menjadi warga binaan Lapas Sukamiskin tapi sudah bebas.
Berdasarkan isi surat dakwaan dari Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor: 117/TUT.01.04/24/11/2018, Ari Arifin setelah bebas masih membantu Wawan untuk setiap kebutuhannya seperti makanan, urusan dengan pihak luar, hingga izin berobat dan izin luar biasa (ILB) kepada Kalapas Sukamiskin pada saat itu Wahid Husen.
2. Pengajuan izin melalui asisten Wahid Husen
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan melancarkan akal-akalan demi keluar Lapas Sukamiskin dan menginap di hotel dengan seorang wanita.
Perizinan tersebut tentunya tidak ditujukan langsung kepada Wahid Husen, melainkan melalui Asisten Wahid Husen yang bernama Hendry Saputra yang juga sudah berstatus terdakwa.
3. Alasannya izin tengok ibu yang sakit
Wawan pernah izin keluar Lapas pada 5 Juli 2018 dengan alasan mengunjungi ibunya yang sedang sakit di Serang, Banten.
Izin tersebut ternyata digunakan Wawan untuk menginap di Hotel Hilton Bandung selama dua hari, dan berdasarkan surat dakwaan bahwa penyalahgunaan izin tersebut diketahui oleh Wahid Husen.
4. Izin berobat malah ke hotel bersama wanita
Wawan juga pernah menginap di hotel Grand Mercure Bandung bersama seorang wanita artis muda pendatang baru.
Awalnya, alasan Wawan izin keluar Lapas ialah untuk berobat.
Kejadian tersebut terjadi pada 16 Juli 2018, Wawan izin berobat ke Rumah Sakit Rosela, Karawang.
Namun, pada surat dakwaan dituliskan Wawan menuju Rumah Sakit Hermina Arcamanik. Di lokasi, Wawan berpindah mobil dari ambulans menuju mobil toyota Innova yang dikemudikan Ari Arifin.
Perjalanan dilanjutkan ke rumah kakak perempuannya di Jalan Suralaya IV, Bandung, yang selanjutnya Wawan menuju Hotel Mercure untuk menginap bersama teman wanitanya.
Berdasarkan salinan dakwaan tersebut, perizinan keluar Lapas Sukamiski yang disalahgunakan oleh Wawan, semuanya atas sepengetahuan Wahid Husen.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.