Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Insiden Pembantaian Pekerja Di Papua, Komisi I DPR Tegaskan Itu Gerakan Separatis

Asril juga menyalahkan penggunaan istilah Kelompok Kriminal Bersenjata yang selama ini digunakan merujuk pada pelaku pembantaian di Papua.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Insiden Pembantaian Pekerja Di Papua, Komisi I DPR Tegaskan Itu Gerakan Separatis
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Wakil Ketua Komisi I DPR RI fraksi Partai Gerindra, Asril Hamzah Tanjung. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI fraksi Partai Gerindra, Asril Hamzah Tanjung menegaskan insiden pembantaian pekerja Trans Papua dilakukan oleh pemberontak atau separatis yang ingin memisahkan diri dari Indonesia.

Asril juga menyalahkan penggunaan istilah Kelompok Kriminal Bersenjata yang selama ini digunakan merujuk pada pelaku pembantaian di Papua.

"Salah itu yang dikatakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) ngapain, itu pemberontak, jelas itu OPM (Organisasi Papua Merdeka) minta merdeka. Separatis itu yang betul," ucapnya di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/12/2018).

Kemudian Asril mengapresiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang segera memerintahkan aparat TNI-POLRI untuk mengejar pelaku pembanataian hingga tertangkap.

Baca: Indonesia Negara Teraman Ke-9 dan dengan Tingkat Kepercayaan Kepada Pemerintah Tertinggi di Dunia

Legislator Partai Gerindra itu mengatakan pemerintah jangan takut melakukan tindakan tegas terhadap gerakan separatis atau pemberontak.

"Saya setuju Jokowi mengatakan kejar sampai dapat, betul itu tapi kalau bisa istilahnya jangan macam-macam lah, udah separatis itu yang betul," tegasnya.

"Kita takut (melanggar) HAM (Hak Asasi Manusia) mana, ini negara kita kok, yang negara lain nyerang negara lain sampai 1 juta korban tewas enggak ada yang berani ngomong HAM. Kita 2 kadang-kadang yang mati takut HAM, enggak, ini negeri kita enggak ada takut-takut," tutupnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas