Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dahnil Azhar Batal Diperiksa Hari Ini

Penyidik Ditreskrimsus menjadwalkan ulang pemeriksaan mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai saksi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dahnil Azhar Batal Diperiksa Hari Ini
Yanuar Nurcholis Majid/Tribunnews.com
Dahnil Anzar Simanjuntak 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Ditreskrimsus menjadwalkan ulang pemeriksaan mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai saksi dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia.

Sedianya pemeriksaan bakal dilaksanakan pada hari ini, Jumat (14/12/2018).

Hal itu dibenarkan oleh Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo yang mendampingi Dahnil.

"Benar hari ini ada agenda demikian berdasarkan surat yang dikirimkan penyidik. Tapi, karena ada penundaan penyidikan, maka agenda hari ini dijadwal ulang," ujar Trisno saat dikonfirmasi, Jumat (14/12/2018).

Trisno menjelaskan penundaan bukan datang dari pihak Dahnil.

Pihaknya siap hadir hari ini, tapi karena dijadwal ulang oleh penyidik maka hal tersebut tidak jadi masalah.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kalau Mas Dahnil siap kapan pun," tegas Trisno.

Seperti diketahui, penyidik dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan penyalahgunaan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia ke tingkat penyidikan.

Diduga terdapat kerugian negara terkait acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia yang menggunakan dana Kemenpora tahun anggaran 2017 tersebut.

Polisi telah memeriksa Ketua Umum PP Pemuda Muhamadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, serta Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani.

Pihak internal Kemenpora Abdul Latif dan Ketua Kegiatan dari GP Ansor, Safarudin, juga ikut diperiksa terkait kasus ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas