Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Terima Gelar Datuk Seri Setia Amanah Negara dari LAM Riau

gelar kehormatan tersebut dapat dimaknai dengan pemimpin negara yang bercahaya dan setia menunaikan amanah negara dalam melindungi serta ayomi rakyat

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Jokowi Terima Gelar Datuk Seri Setia Amanah Negara dari LAM Riau
Biro Pers Setpres/Rusman
Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana Jokowi foto bersama usai menerima gelar kehormatan adat sebagai Datuk Seri Setia Amanah Negara. Gelar kehormatan tersebut dianugerahkan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau pada Sabtu (15/12/2018), di Balai Lembaga Adat Melayu Riau, Kota Pekanbaru, Riau 

TRIBUNNEWS.COM, RIAU - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima gelar kehormatan adat sebagai Datuk Seri Setia Amanah Negara.

Gelar kehormatan tersebut dianugerahkan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau pada Sabtu (15/12/2018) di Balai Lembaga Adat Melayu Riau, Kota Pekanbaru, Riau.

Baca: Ingin Duduk, Jokowi Angkat Kursi Sendiri dan Tolak Bantuan Paspampres dengan Berikan Isyarat

Dalam adat setempat, gelar kehormatan tersebut dapat dimaknai dengan pemimpin negara yang bercahaya dan setia menunaikan amanah negara dalam melindungi serta mengayomi rakyat.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima gelar kehormatan adat sebagai Datuk Seri Setia Amanah Negara. Gelar kehormatan tersebut dianugerahkan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau pada Sabtu, (15/12/2018), di Balai Lembaga Adat Melayu Riau, Kota Pekanbaru, Riau
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima gelar kehormatan adat sebagai Datuk Seri Setia Amanah Negara. Gelar kehormatan tersebut dianugerahkan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau pada Sabtu, (15/12/2018), di Balai Lembaga Adat Melayu Riau, Kota Pekanbaru, Riau (Biro Pers Setpres/Rusman)

"Saat saya pertama membaca arti dari gelar adat ini saya teringat pada saat saya dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia. Bagian dari sumpah seorang Presiden Republik Indonesia adalah berbakti kepada nusa dan bangsa," ujar Presiden Jokowi berdasarkan keterangan Biro Pers Istana Kepresidenan.

Menurut Jokowi, setiap Presiden Republik Indonesia sudah diberikan amanah untuk menjaga dan memenuhi cita-cita kemerdekaan Indonesia yang terkandung dalam Undang-Undang Dasar 1945. Dibebankan pula amanah untuk melestarikan budaya Indonesia.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian LAM Riau, Datuk Seri Syahril Abubakar, dalam acara yang sama mengatakan pemberian gelar adat kepada Presiden Jokowi ini didasarkan pada sejumlah kebijakannya yang memberikan manfaat positif kepada masyarakat adat Riau.

Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Lembaga Adat Melayu Riau Nomor 33/LAMRIAU/XII/2018 tentang Penganugerahan Gelar Kehormatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau kepada Presiden Jokowi.

Berita Rekomendasi

"Lebih kurang 17 tahun lamanya Riau selalu didatangi oleh asap. Lantas Tuan Presiden mengambil kebijakan tidak ada asap di provinsi Riau. Alhamdulillah sudah tiga tahun ini asap tidak ada lagi," katanya.

Presiden Jokowi menerima gelar kehormatan adat sebagai Datuk Seri Setia Amanah Negara. Gelar kehormatan tersebut dianugerahkan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau pada Sabtu, (15/12/2018), di Balai Lembaga Adat Melayu Riau, Kota Pekanbaru, Riau
Presiden Jokowi menerima gelar kehormatan adat sebagai Datuk Seri Setia Amanah Negara. Gelar kehormatan tersebut dianugerahkan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau pada Sabtu, (15/12/2018), di Balai Lembaga Adat Melayu Riau, Kota Pekanbaru, Riau (Biro Pers Setpres/Rusman)

Berbicara soal kebijakan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan yang menjadi salah satu dasar pemberian gelar adat, Presiden Jokowi mengatakan hal itu merupakan buah kerja keras dan kerja sama antara komponen masyarakat sehingga secara bertahap mampu menyelesaikan persoalan yang kurang lebih 17 tahun lamanya tidak dapat diselesaikan.

"Ini perlu saya buka, saya sudah janjian dengan Panglima TNI, Kapolri, Pangdam, Kapolda, Danrem, Kapolres, dan Dandim. Kalau masih ada asap di Riau yang saya ganti jelas siapa. Artinya kalau ada api atau asap, misalnya di sebuah kabupaten, Dandimnya tanggung jawab. Kalau tidak bisa menyelesaikan ya itu yang diganti," kata Jokowi.

Adapun mengenai kebijakan soal Blok Rokan di Riau, yang juga menjadi pertimbangan LAM Riau dalam menganugerahkan gelar adat kepada Presiden,

Jokowi menegaskan pengelolaan ladang minyak raksasa tersebut akan sepenuhnya kembali kepada Indonesia pada 2021 mendatang dan dikelola oleh Pertamina. Blok tersebut sebelum ini dikelola selama hampir satu abad oleh pihak asing.


"Saya sudah menyampaikan kepada Pertamina, jangan dikelola sendiri. Libatkan yang namanya daerah sebesar-besarnya. Kalau daerah mampu memegang lebih besar kenapa tidak? Kalau daerah siap memiliki yang lebih besar kenapa tidak? Tetapi skema dan mekanismenya nanti akan segera kita atur untuk ini," ujar Presiden yang hadir bersama Ibu Negara Iriana Jokowi.

Usai menerima gelar kehormatan adat sebagai Datuk Seri Setia Amanah Negara oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau pada Sabtu, (15/12/2018), di Balai Lembaga Adat Melayu Riau, Kota Pekanbaru, Riau, Jokowi menyapa warga di sana
Usai menerima gelar kehormatan adat sebagai Datuk Seri Setia Amanah Negara oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau pada Sabtu, (15/12/2018), di Balai Lembaga Adat Melayu Riau, Kota Pekanbaru, Riau, Jokowi menyapa warga di sana (Biro Pers Setpres/Rusman)

Sementara kebijakan lainnya mengenai urusan reforma agraria dan kaitannya dengan tanah adat, Presiden memohon doa restu masyarakat Riau agar kebijakan ini dapat terlaksana secara bertahap.

Baca: Djarot: Diam-diam Gerindra Sebagian Hatinya ke Pak Jokowi

Pemerintah sendiri telah menyiapkan 12,7 juta hektare lahan yang akan dikembalikan atau diserahkan pengelolaannya kepada rakyat.

"Tapi mohon maaf, memerlukan waktu. Jangan sampai ada masalah hukum sudah kita berikan, misalnya hak ulayatnya masih ada masalah hukum di lapangan. Sehingga betul-betul saya sampaikan kepada Menteri BPN agar ini betul-betul diselesaikan bersih baru disampaikan kepada masyarakat," kata Jokowi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas