Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Tetapkan DPTHP-2 Sebanyak 192.828.520 Pemilih

Angka ini diumumkan resmi dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPTHP-2, Sabtu (15/12/2018) di Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in KPU Tetapkan DPTHP-2 Sebanyak 192.828.520 Pemilih
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Suasana rapat pleno terbuka rekapitulasi DPTHP-2, Sabtu (15/12/2018) di Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perubahan (DPTHP) 2 Pemilu 2019 sebanyak 192.828.520 terdiri dari laki-laki 96.271.476 pemilih dan perempuan 190.770.329 pemilih.

Angka ini diumumkan resmi dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPTHP-2, Sabtu (15/12/2018) di Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat.

Baca: NIK Utuh Dalam Pemeriksaan DPT, KPU Dapat Apresiasi

"Dengan ini kami menetapkan hasil rekapitulasi DPT sebesar 192.828.520 orang. KPU akan menetapkan dalam penetapan KPU" ujar Ketua KPU, Arief Budiman sambil mengetok palu.

Dengan adanya hasil tersebut maka Itulah jumlah pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu serentak 2018

Sebelumnya, Komisioner KPU Viryan menjelaskan rincian hasil DPTHP-2 dalam negeri jumlahnya sebanyak 190.770.329 yang tersebar di 514 kabupaten/kota dan 34 provinsi.

Rincian pemilih dalam negeri, yakni laki-laki 95.368.749 dan perempuan 95.401.580. Selain itu jumlah TPS sebanyak 809.500.

Baca: Pengamat Ini Ingatkan Bawaslu dan KPU: Jadilah Wasit yang Baik, Jangan Memihak!

Berita Rekomendasi

"Untuk pemilih luar negeri sebanyak 2.058.191 dengan rincian perempuan 1.155.464 dan laki-laki 902.727 yang terdapat di 130 perwakilan resmi Indonesia di luar negeri," ucapnya.

Diketahui rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPTHP-2 ini turut dihadiri oleh perwakilan Komisi II DPR, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, perwakilan Kementerian Agama, perwakilan Kementerian Kesehatan, Polri, TNI serta Kementerian Hukum dan HAM.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas