Menhan Sebut Pihak yang Melakukan Kekerasan terhadap Aparat Harus Dihukum Berat
Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu menegaskan pemukulan terhadap anggota TNI di Ciracas, Jakarta Timur, tidak boleh terulang
Penulis: Reza Deni
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu menegaskan pemukulan terhadap anggota TNI di Ciracas, Jakarta Timur, tidak boleh terulang.
"Kita harus saling menghormati. Saya sudah lihat tentaranya sudah mengalah, menghormati kepalanya kesenggol. Tapi pas ditegur, juru parkirnya malah marah," ujar Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu saat ditemui di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Minggu (16/12/2018).
Siapa pun yang melawan dan melakukan kekerasan terhadap aparat, dikatakan Ryamizard, harus ditindak tegas.
"Baik polisi atau tentara, mereka yang melawan aparat harus dihukum," lanjutnya.
Ryamizard menambahakan terlebih jika yang melawan itu bentuknya pengeroyokan dan dilakukan oleh masyarakat sipil.
"Dipites kali nanti sama dia (tentara). Jadi hukumannya yang berat. Ini tidak boleh terjadi, mungkin ada yang emosi saat itu, tapi ini tidak boleh terjadi," pungkasnya.
Sebelumnya, dua orang anggota TNI, dari TNI AL Kapten Komarudin dan anggota TNI AD, Pratu Rivonanda terlibat dengan tukang parkir di kawasan Pertokoan Arundina.
Kejadian itu terjadi pada Senin 10 Desember lalu dan bermula dari tukang parkir yang menggeser sepeda motor tapi mengenai kepala Kapten Komarudin yang saat itu tengah mengecek knalpot sepeda motornya yang berasap.
Buntut dari peristiwa itu, sekelompok massa yang diduga anggota TNI merusak dan membakar Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (11/12/2018) sekitar pukul 23.00 WIB.
Massa juga membakar sejumlah kendaraan yang terparkir di Mapolsek Ciracas. Akibat kebakaran di Polsek Ciracas tersebut, empat mobil pemadam diturunkan.