Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dirjenpas: Jika Mengajukan Cuti, Ahok Bisa Bebas Lebih Cepat

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dapat keluar lebih cepat dari Rutan Mako Brimob Depok apabila mengajukan cuti

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dapat keluar lebih cepat dari Rutan Mako Brimob Depok apabila mengajukan cuti menjelang bebas. Hal ini disampaikan Direktur Jendral Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami usai menghadiri peringatan hari AIDS sedunia di LP Cipinang. Dirjen PAS Sri Puguh menyatakan jika Ahok menghendaki dirinya dapat mengajukan cuti sebelum bebas. Ahok diketahui bebas pada 24 Januari 2019. Jika cuti diajukan maka mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut dapat bebas sebelum 24 Januari 2019.
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas