Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Disdukcapil Kabupaten Bandung Musnahkan 29.389 Keping e-KTP

Disdukcapil Kabupaten Bandung memusnahkan 29.389 keping e-KTP yang sudah rusak atau invalid, Senin (17/12/2018).

zoom-in Disdukcapil Kabupaten Bandung Musnahkan 29.389 Keping e-KTP
Tribun Jabar/Mumu Mujahidin
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung memusnahkan 29.389 keping KTP elektronik yang sudah rusak atau invalid di Kantor Disdukcapil Kabupaten Bandung, Soreang, Senin (17/12/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung memusnahkan 29.389 keping KTP elektronik (e-KTP) yang sudah rusak atau invalid, Senin (17/12/2018).

Pemusnahan e-KTP invalid di Kantor Disdukcapil Kabupaten Bandung, Soreang, itu untuk menghindari penyalahgunaan.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung, Salimin menuturkan puluhan ribu keping e-KTP rusak ini dikumpulkan dari 31 kecamatan di Kabupaten Bandung.

Jumlah e-KTP rusak, paling banyak terdapat di Kecamatan Baleendah sesuai dengan jumlah penduduk terbanyak di Kabupaten Bandung.

"Jumlah yang rusak atau yang invalid yang kami bakar ada 29.389 keping. Tujuannya untuk menghindari penyalahgunaan KTP elektronik yang invalid. Diharapkan dengan dibakarnya akan hilang sah wasangka (dugaan) tentang keberadaan KTP elektronik yang rusak," tuturnya di lokasi, Senin siang.

Puluhan ribu keping e-KTP rusak ini dimusnahkan dengan cara dibakar namun digunting terlebih dahulu.

Menurut Salimin, sesuai aturan Kementerian Dalam Negeri RI pemusnahan e-KTP ini seharusnya dilakukan pada Jumat (14/12/2018) pukul 14.00 WIB secara serentak.

Berita Rekomendasi

"KTP elektronik rusak di Kabupaten Bandung berada di setiap kecamatan. Jadi, kami kami harus mengumpulkannya terlebih dahulu," katanya.

KTP el rusak dan invalid ini berbagai macam kerusakan semisal invalid data, baik NIK, nama, tanggal lahir dan lain sebagainya. Selain itu terdapat KTP-KTP yang pemiliknya sudah pindah dari wilayah Kabupaten Bandung.

"KTP elektronik yang dimusnahkan ini kebanyakan periode 2011-2013 yang berakhir di 2018. Pemusnahan ini yang terakhir semuanya sudah habis," ujarnya.

Salimin menuturkan potensi penyalahgunaan KTP el ini bukan hanya dalam Pilpres 2019 tetapi juga semisal keperluan untuk bank dan lain sebagainya. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Disdukcapil Kabupaten Bandung Musnahkan 29.389 keping KTP Elektronik 

Baca: Kasus E-KTP Tercecer di Pondok Kopi, Polisi Periksa 17 Saksi

Baca: Kasus Penjualan Blangko E-KTP, Polisi Bakal Periksa Saksi Ahli

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas