KPK Geledah Rumah Pejabat Disdik Cianjur Rosidin
Rumah Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur, Rosidin digeledah penyidik KPK, Minggu (16/12/2018).
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Rumah Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur, Rosidin, di Kampung Sirnalaya I, Kelurahan Sawahgede, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama lima jam, Minggu (16/12/2018) pukul 14.00 WIB-19.00 WIB.
Seorang penjaga rumah, Tendi (40), mengatakan, tim KPK datang dengan menumpang dua mobil.
"Cukup banyak yang datang, mereka sampai malam di sini, kalau berkas yang diambil saya kurang tahu," kata Tendi dari balik pagar rumah.
Suasana rumah kediaman Rosidin pun terlihat sepi. Di halaman rumah terparkir tiga mobil yang satu di antaranya berpelat merah. Dari keterangan, semua tim dari KPK akan mendatangi rumah kediaman Rosidin pada Senin (17/12/2018) ini. Namun kedatangan tim KPK tak diduga mundur menjadi sehari sebelumnya.
Warga Sirnalaya tak terlalu mengenal Rosidin. Mereka hanya tahu Rosidin selain seorang ASN juga seorang pengusaha ayam goreng.
Kedatangan Tim dari KPK juga diketahui oleh para tetangga Rosidin. Mereka mengatakan tim KPK datang diikuti lima mobil dan dikawal mobil provost kepolisian.
"Ada lima mobil, satu di antaranya mobil provost kepolisian, warga mengetahuinya menjelang sore, kalau pulangnya katanya malam," ujar seorang pemilik warung tak jauh dari rumah Rosidin.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul KPK Geledah Rumah Rosidin, Pejabat Disdik Cianjur, Warga Tahunya Rosidin Pengusaha Ayam Goreng
Baca: KPK Dalami Aliran Dana Suap Lewat Mantan Wakil Dirut Anak Perusahaan Sinar Mas
Baca: KPK Periksa 3 Saksi untuk Kasus Suap Pengadaan Jasa di Perum Jasa Tirta II