Kemenlu Sebut Indonesia Ramah terhadap Hukum Internasional
Damos Dumoli Agusman mengatakan Indonesia adalah negara yang ramah terhadap hukum internasional.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Damos Dumoli Agusman mengatakan Indonesia adalah negara yang ramah terhadap hukum internasional.
Hal itu disampaikannya dalam seminar di rangkaian kegiatan Diplomacy Festival atau DiploFest di Universitas Kristen Maranatha, Selasa (18/12/2018).
Dalam pertemuan dengan para mahasiswa tersebut, Kemenlu mengusung tema Indonesia dan Hukum Internasional.
"Indonesia menggunakan hukum internasional untuk perjuangannya dan kepentingan nasional," kata Damos.
DiploFest merupakan pengejawantahan visi Nawacita Presiden Joko Widodo melalui Diplomasi Membumi.
Melalui Diplofest, Kementerian Luar Negeri secara khusus berupaya mengenalkan tugas-tugas diplomat Indonesia di berbagai negara dan organisasi internasional kepada kalangan muda sebagai generasi penerus pelaku diplomasi di masa depan.
Sebelumnya, kegiatan ini diselenggarakan di Yogyakarta pada Oktober 2018 dan di Surabaya pada November 2018.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.