KPU Tetap Gunakan Kotak Suara 'Kardus'
Dia menjelaskan, keputusan menggunakan kotak suara karton kedap air itu sebelum menetapkan peserta pemilu.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPU RI tetap menggunakan kotak suara berbahan dasar karton untuk Pemilu 2019. Meskipun terdapat pertentangan dari sejumlah pihak menggenai bahan dasar kotak suara, namun tidak akan dilakukan perubahan.
Ketua KPU RI, Arief Budiman, mengatakan kotak suara berbahan dasar kedap air itu sudah masuk dalam tahap produksi dan tinggal melakukan distribusi hingga ke tingkat KPU Kabupaten/Kota.
"Sudah siap, tadi saya sudah presentasikan. Produksi (kotak suara,-red) sudah 100 persen. Distribusi sudah 100 persen jadi sudah selesai semua," kata Arief, kepada wartawan, Selasa (18/12/2018).
Dia mengklaim kotak suara itu sudah siap dipergunakan untuk menampung surat suara. Dia menjelaskan, keputusan menggunakan kotak suara karton kedap air itu sebelum menetapkan peserta pemilu.
Baca: Hadiri Peringatan Migran Internasional, Wapres JK Sebut Tak Mudah Jadi PMI
Menurut dia, pemilihan kotak suara itu dilakukan atas dasar berbagai pertimbangan, seperti penghematan anggaran, kemudahan distribusi, kemudahan menyimpan, kemudahan merakit dan membongkar, dan ramah lingkungan.
"Sudah siap. Diganti apanya? Saya tegaskan pokoknya itu sudah mempertimbangkan banyak hal. Ini pilihan kami," tegasnya.