5 Pejabat Kemenpora Kena OTT KPK, Mahfud MD Sindir Atasan Pejabat, Siapa yang Dimaksud?
Mahfud MD angkat bicara soal digelarnya OTT oleh KPK di Kantor Kemenpora RI, Selasa (18/12/2018) malam. Dalam OTT itu, 5 pejabat Kemenpora ditangkap.
Editor: Rohmana Kurniandari
TRIBUNSOLO.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD turut berkomentar atas digelarnya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diberitakan sebelumnya, sejumlah pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terkena OTT yang dilakukan KPK pada Selasa (18/12/2018) malam di Kantor Kemenpora RI.
Penggeledahan dilakukan di lantai tiga Gedung Pusat Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, dan Kesehatan Olahraga Nasional (PP ITKON).
KPK menangkap Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana, beserta empat bawahannya.
Keempat bawahan Mulyana terdiri dari Pejabat Pembuat Keputusan (PPK) Esselon 3, Bendahara Esselon 4, dan dua staf Kemenpora.
Selain itu, KPK juga melakukan penyegelan terhadap Ruang Deputi IV, Asdep Olahraga dan Prestasi, dan ruang staf.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan kartu ATM yang berisikan dana sekitar Rp 100 juta dan uang tunai sekitar Rp 300 juta.
Terkait penangkapan para pejabat Kemenpora, Sekretaris Menpora RI (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto mengaku tidak tahu menahu sebelumnya soal OTT di Kantor Kemenpora RI.
Ia pun terkejut mendengar informasi tersebut.
Gatot langsung bergegas dan sampai di Kantor Kemenpora pada pukul 21.30 WIB menuju Gedung PP ITKON tempat ruang Deputi IV di lantai tiga.