Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

50 Persen Peredaran Narkoba Dikendalikan dalam Lapas, Yasonna H Laoly: Pusing Saya

Yasonna H Laoly mengaku sangat pusing menghadapi tuduhan bahwa 50 persen peredaran narkoba dikendalikan di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suara Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly terdengar keras saat menyebut ada tuduhan bahwa 50 persen peredaran narkoba dikendalikan di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

Ia mengaku sangat pusing menghadapi tuduhan itu.

Padahal, perbaikan dan pengawasan terkait pencegahan narkoba di dalam lapas terus di tingkatkan.

"Saya sudah pusing, kalau dikatakan jaringan narkoba 50 persen dari lapas, ini membuat saya pusing," kata Yasonna H Laoly dalam peringatan hari AIDS sedunia yang digelar di Lapas Narkotika klas IIA Jakarta, Cipinang, Jakarta Timur, Senin (17/12/2018).

Berdasarkan informasi Direkturat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan, dari total penghuni lapas yang mencapai 256.103 orang napi tahanan, yang terlibat kasus narkotika mencapai 111.332 orang.

Dengan nada keras, Yasonna mengingatkan kepada warga binaan Lapas Narkotika klas IIA Jakarta dan seluruh warga binaan narkotika di lapas seluruh Indonesia, agar terlibat aktif dalam memutus rantai peredaran narkoba di dalam lapas.

Ia juga meminta, seluruh warga binaan Lapas untuk berkomitmen dan mengabarkan kepada seluruh anggota keluarga agar menjauhi narkoba, mulai hari ini.

Berita Rekomendasi

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, pelibatan warga binaan lapas dalam memutus rantai peredaran narkoba sangat penting.

"Kasih tau kepada saudara-saudara kalian di luar beritahu bahwa narkotika ini adalah permasalahan besar dan kalian harus menujukan komitmen besar untuk mengatakan ini yang terakhir menggunakan narkotika," kata Yasonna.

"Kalian akan menjadi bagian dari anak-anak bangsa yang berguna," tambahnya.

Yasonna juga mengingatkan kepada seluruh jajaran Dirjen Pas agar terus melakukan pembinaan kepada warga binaan terkait bahaya narkoba.

Sehingga, saat warga binaan kemabali ke masyarakat bisa secara bertanggung jawab menyerukan bahaya penyalahgunaan narkoba.

"Saya minta jajaran Dirjen Pas memberikan perhatian khusus kepada mereka, menyiapakan mereka mejadi warga binaan yang bertanggung jawab," jelas Yasonna.

Diberitakan sebelumnya, mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso mengatakan, sampai, 50 persen peredaran narkoba di Indonesia dikendalikan dalam lembaga pemasyarakatan.

"Hari ini saya pertanggungjawabkan bahwa 50 persen peredaran narkobadikendalikan di lapas. Data itu akurat sampai detik ini," kata Buwas pada Jumat, 19 Januari 2018 lalu.(*)

Baca: Belum Seminggu Masuk Lapas Sukamiskin, Zumi Zola Sudah Minta Dirawat di Luar Penjara

Baca: Buntut Bilik Asmara dan Wawan ke Hotel Bersama Artis, 52 Petugas Lapas Sukamiskin Dimutasi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas