Fahri Hamzah: KPU Miskin Inovasi Selenggarakan Pemilu 2019
Tidak hanya kotak suara, Fahri Hamzah mengatakan, KPU harus mulai memikirkan metode pemungutan suara baru.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengkritik kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) perihal penggunaan kotak suara Pemilu 2019 berbahan kardus. Menurut Fahri KPU tidak inovatif dalam menyelenggarakan Pemilu.
"Sebenarnya inovasi itu, harus agak melompat," ujar Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (19/12/2018).
Tidak hanya kotak suara, Fahri Hamzah mengatakan, KPU harus mulai memikirkan metode pemungutan suara baru. Model Pemungutan suara sekarang ini menurutnya sudah mulai diragukan oleh masyarakat. Salah satunya karena banyak celah untuk melakukan kecurangan.
Baca: Rusaknya Baliho Caleg PDIP, Hinca Panjaitan: Kesannya Dipaksakan, Dimunculkan untuk Perimbangan
"Mulai dari sebenarnya DPT dan sebagainya. Pencoblosan yang diwakilkan. Maksud nya diwakilkan itu dicuri lah kira-kira gitu, nanti kemudian transfer-transfer suara dari TPS ke kecamatan, kabupaten bahkan tingkan pusat," katanya.
Belum lagi menurut Fahri, kecurangan dengan cara membobol dan merusak kotak suara. Pengrusakan tersebut untuk memanipulasi sehingga menguntungkan pihak tertentu.
"Padahal membongkar kotak suara itu sama dengan menghancurkan kesucian dari suara rakyat itu yang tidak boleh berubah. Karena itu adalah amanah, yaitu adalah mandat dari rakyat. Transfer mandat kepada pemimpin," pungkasnya.