KPK Periksa Intensif 12 Orang yang Diamankan dalam OTT di Kemenpora
Ke-12 orang tersebut, jelas dia, terdiri dari beberapa unsur yakni Kemenpora dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memeriksa secara intensif 12 orang yang diamankan dalam gelaran operasi senyap di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
"Sampai malam ini KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap total 12 orang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (19/12/2018).
Ke-12 orang tersebut, jelas dia, terdiri dari beberapa unsur yakni Kemenpora dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
"12 orang terdiri dari unsur Kemenpora dan KONI. Posisi mereka sedang di Gedung KPK dalam proses pemeriksaan secara intensif," ujar Febri.
Baca: Terkait OTT KPK di Kemenpora, Imam Nahrawi Kerap Ingatkan Anak Buahnya agar Patuh pada Prosedur
Selain 12 orang tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti uang sejumlah miliaran rupiah.
Namun Febri belum bisa mengungkap jumlahnya.
"KPK juga mengamankan uang miliaran rupiah yang diduga terkait dengan perkara ini," katanya.
Untuk jumlah serta siapa-siapa saja yang menjadi tersangka dalam perkara ini, akan dijelaskan KPK saat konferensi pers malam nanti.
"Konferensi pers akan dilakukan malam ini. Perkembangan OTT termasuk status hukum perkara dan orang-orangnya akan disampaikan nanti saat konferensi pers tersebut," ujar Febri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.