Bareskrim Pastikan Kasus Tercecernya E-KTP di Beberapa Daerah Tidak Memiliki Keterkaitan
Bareskrim Polri menegaskan bahwa kasus tercecernya KTP elektronik (E-KTP) di beberapa tempat di Indonesia tidak memiliki keterkaitan satu sama lain.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Agus Nugroho menegaskan bahwa kasus tercecernya KTP elektronik (E-KTP) di beberapa tempat di Indonesia tidak memiliki keterkaitan satu sama lain.
Sebelumnya diketahui ditemukan ribuan e-KTP di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat dan Duren Sawit, Jakarta Timur.
“Perlu kami tegaskan bahwa kejadian-kejadian itu tak terkait satu sama lain, apakah yang di Padang Pariaman, apakah di Duren Sawit, apakah dengan sebelumnya seperti di Bogor, Serang, dan Lampung semua tak saling terkait,” tegasnya ditemui di Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/12/2018).
Baca: Belasan Motor Curian Ditemukan di Kamar Indekos Milik Seorang Mahasiswa di Kupang
Agus menjelaskan ribuan E-KTP yang ditemukan itu semuanya sudah tidak dapat digunakan karena diproduksi dalam kurun waktu 2011 sampai 2014.
Ia pun mengatakan bahwa penyelidikan atas kasus tersebut dihentikan dan diserahkan kepada Kemendagri, termasuk pemberian sanksi kepada pejabat yang berkaitan atas kasus itu.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada unsur kesengajaan dalam kasus-kasus tersebut.
Baca: Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Kecelakaan Lalu Lintas yang Menewaskan Anggota Patwal Polres Mojokerto
“Setelah melalui penyelidikan dapat kami simpulkan bahwa tak ada kesengajaan dalam kasus itu namun hanya kelalaian atau tidak tersedianya sarana penyimpanan atau pemusnahan,” katanya.
Untuk menghindari kasus tercecernya KTP-el terulang lagi, Kemendagri melakukan pemusnahan kepada 1.378.146 keping KTP-el di kawasan Bogor.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.